Selasa 19 Nov 2019 19:23 WIB

Soal Penggusuran Sunter, Ini Respons Singkat Anies

Anies meminta bertanya langsung ke wali kota Jakarta Utara soal penggusuran Sunter.

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11).
Foto: Thoudy Badai
Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal penggusuran warga Sunter di Jakarta Utara. Ia menyerahkannya kepada pemangku kepentingan setempat.

"Tanya ke wali kota Jakarta Utara saja ya," kata Anies saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/11).

Baca Juga

Warga Sunter, tepatnya di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur. Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11).

Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.

Perihal penggusuran warga Sunter, anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut Anies tidak konsisten karena pernah menjanjikan tidak akan ada penggusuran saat masa pemerintahannya.

"Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya lip service untuk mendapatkan simpati masyarakat, maka Pak Anies sampaikan program itu (tak menggusur). Tapi, kan apa yang diucapkan tidak konsisten. Faktanya hari ini Pak Anies melakukan penggusuran," katanya saat dihubungi, Senin (18/11).

Meski demikian, anggota DPRD DKI lainnya, Taufik, dari Fraksi Gerindra mengatakan, selama kampanye Anies tidak pernah berjanji untuk tidak melakukan penggusuran.

"Setahu saya nggak ada janji kalau tidak ada penggusuran," kata Taufik.

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan yang dialami oleh warga Sunter bukanlah penggusuran, melainkan penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya. "Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," kata Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement