Senin 18 Nov 2019 19:56 WIB

Kapolda: Tersangka Bom Medan Berbaiat ke ISIS

Para tersangka ingin menunjukkan eksistensinya pascatewasnya bos ISIS al-Bagdadi.

Anggota tim forensik polisi memeriksa lokasi serangan bom di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/ 2019).
Foto: AP / Binsar Bakkara
Anggota tim forensik polisi memeriksa lokasi serangan bom di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/ 2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara hingga Senin menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para tersangka bom bunuh ini berbaiat kepada ISIS. Menurutnya, mereka ingin menunjukkan eksistensinya setelah kematian pimpinan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi yang diganti pimpinan baru.

Baca Juga

"Mereka ini berbaiat kepada ISIS, baik Abu Bakar maupun penggantinya. Pascaminggalnya Abu Bakar ini mereka juga ingin menunjukkan eksistensi mereka," katanya.

Lebih lanjut,  jelas Agus, kelompok tersangka ini bergerak melalui media sosial dan kelompok-kelompok pengajian ekslusif. Agus mengatakan, kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan monitor terkait kegiatan yang dilakukan kelompok tersebut.

"Selagi mereka tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dan belum melakukan aksi kan kita tidak bisa melakukan apa-apa. Setelah mereka melakukan aksi, kita lakukan pendalaman, ternyata kelompok jaringan ini seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement