Senin 18 Nov 2019 16:21 WIB

Badan Otorita Ibu Kota Baru Dibentuk Desember 2019

Badan otorita segera dibentuk karena tugasnya mengawal pembangunan IKN di Kaltim

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan membentuk badan otorita yang bertugas mengawal pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru pada Desember 2019 nanti. Badan otorita ini akan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), tanpa harus menunggu rampungnya pembahasan UU IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, pembentukan dan pemilihan kepala badan otoritas masih harus menyusul diskusi lanjutan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, ia menegasan bahwa badan ini harus segera dibentuk karena tugasnya mengawal pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Badan Otorita paling tidak bulan depan (November). Tidak harus menunggu UU. Kepalanya, nanti dibicarakan (dengan presiden)," kata Suharso usai bertemu Jokowi di istana, Senin (18/11).

Sementara untuk UU IKN sebagai dasar hukum pemindahan ibu kota, Suharso menyampaikan bahwa naskah akademik beleid ini telah rampung. Dalam waktu dekat, ujarnya, pemerintah akan mengajukannya kepada parlemen untuk dibahas. Pemerintah memang berkejaran dengan waktu terkait penyusunan UU ini lantaran pemindahan ibu kota ditargetkan bisa dilakukan 2024.

Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan bahwa sebanyak 755 desain ibu kota negara (IKN) dari 755 tim siap mengikuti kompetisi desain IKN baru yang nantinya akan dibangun di Kalimantan Timur. Jokowi menyampaikan, akhir November 2019 ini akan dipilih tiga gagasan makro yang akan dikerucutkan lagi menjadi sebuah desain rinci IKN baru di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.

"Ini sekarang masih pada proses lomba. Setelah itu akan diolah lagi, akan lebih didetailkan dalam bentuk yang lebih, karena ini gagasan makro, akan dikecilkan jadi gagasna mikronya," kata Jokowi usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia di JiExpo Kemayoran, Rabu (6/11).

Dalam paparannya, Jokowi juga menyebutkan bahwa IKN di Kaltim nanti akan dibagi-bagi ke dalam beberapa cluster atau gugus fungsi. Selain cluster pemerintahan, IKN di Samboja dan Sepaku nanti akan dilengkapi cluster teknologi dan inovasi (mengadopsi Silicon Valley di AS), cluster pendidikan, cluster kesehatan, hingga cluster wisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement