Senin 18 Nov 2019 13:17 WIB

Istana Tanggapi Penolakan Ahok Masuk BUMN

Pemilihan direksi atau dewan komisaris merupakan kewenangan Menteri BUMN

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah)
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan memberi tanggapan terkait munculnya pro-kontra di tengah masyarakat setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan bergabung ke dalam salah satu perusahaan pelat merah (BUMN). Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyebutkan bahwa pemilihan direksi atau dewan komisaris merupakan kewenangan Menteri BUMN sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan yang diambil Menteri BUMN nanti harus mendukung visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin.

"Segala sesuatu terkait BUMN akan diselesaikan Kementerian BUMN," kata Fadjroel di Istana Negara, Senin (18/11).

Soal penolakan terhadap Ahok yang disampaikan Serikat Pekerja Pertamina, Fadjroel memastikan pihak pemerintah tetap terlibat dalam Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan Perpres yang berlaku. Meski begitu, Fadjroel memastikan bahwa Presiden Jokowi belum membocorkan satu nama pun yang disinyalir akan masuk sebagai petinggi BUMN.

"Dalam TPA ada presiden, wakil ketua Pak Maruf Amin, kemudian Mensesneg, sekretaris Pak Seskab, menteri terkait dan juga badan kepegawaian. Praktis masukan dari semua pihak, termasuk menteri terkait (ikut berikan masukan)," katanya.

Fadjroel pun meminta awak media mengonfirmasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait pro-kontra yang muncul terkait masuknya nama Ahok sebagai kandidat pejabat penting di BUMN.

"Kami tidak bisa menjawab itu. Lebih baik ditanyakan kepada Pak Erick Thohir," kata Fadjroel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement