Senin 18 Nov 2019 01:10 WIB

Polisi Tangkap Pembuang Bangkai Babi

Polisi menemukan goni berisi dua bangkai babi yang akan dibuang.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut mengamati bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut mengamati bangkai babi yang dibuang pemiliknya di Danau Siombak Marelan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Polsek Helvetia Polrestabes Medan mengamankan seorang warga daerah setempat atas dugaan membuang bangkai babi di Jalan Karya VII/Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Ahad dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Hartanto, Ahad (17/11), mengatakan bahwa aparat keamanan meringkus pelaku berinisial SHB (55), penarik beca bermotor (parbetor) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga

Menurut dia, pelaku diringkus polisi ketika hendak membuang bangkai babi di aliran parit, Jalan Karya VII, Desa Helvetia. "Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian ditindaklanjuti ke lapangan," ujarnya.

Kompol Hartanto mengatakan bahwa tim Pegasus Polsek Helvetia turun ke lokasi, kemudian langsung memeriksa ke dalam becak bermotor. Polisi lantas menemukan ada goni yang berisi dua ekor bangkai babi.

"Selanjutnya, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti becak beserta dua ekor bangkai babi ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut.

Ia lantas menyebutkan sejumlah daerah itu, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir. Ternak babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumatera Utara sudah mencapai 5.800 ekor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement