Sabtu 16 Nov 2019 18:47 WIB

Dua Kali Dipenjara, Residivis Beraksi dan Ditembak Polisi

Dua kali dipenjara tak membuat residivis ini jera sampai ditembak polisi lagi.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Meski sudah dua kali ditangkap polisi, rupanya tak membuat Ripan Rati jera. Residivis penggelapan motor itu kembali beraksi di Mojokerto, hingga akhirnya ditembak.

Ripan ditangkap dan ditembak Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota, setelah pria asal Kesamben, Kabupaten Jombang itu menipu Suminah dengan modus mencari rumah yang dijual dan beralasan akan membeli rumah tersebut.

"Pelaku dan korban ketemu tidak sengaja di salah satu depo isi ulang air. Pelaku bercerita jika mencari rumah dan akan membelinya," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Sabtu (16/11/2019).

Ade menambahkan, saat itu korban langsung menawarkan rumah milik saudaranya kepada pelaku dan mengajaknya ke rumah yang dimaksud. Setelah melihat rumah yang dimaksud, pelaku berjanji akan datang kembali untuk membahas pembelian lebih lanjut.

"Pelaku datang dengan diantar temannya dan membawa amplop seakan-akan berisi uang. Setelah mereka melakukan nego, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil kekurangan uang dan meninggalkan dua amplop dan tas kecil," beber mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini.

Korban mulai curiga karena pelaku tidak kembali hingga malam. Pelaku membawa kabur motor korban yang di dalam bagasinya terdapat STNK berikut BPKB-nya.

"Korban kemudian membuka amplop dan tas milik korban, isinya bukan uang tetapi buku yang dilipat rapi sehingga seperti bendelan uang," terang Ade.

Hasil pemeriksaan, pelaku Ripan pernah ditangkap dan dijebloskan penjara dua kali dalam kasus yang sama di Surabaya. Pertama ditangkap Polsek Tandes dan kedua oleh Polsek Dukuh Pakis.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement