Jumat 15 Nov 2019 19:36 WIB

Bahas Antiterorisme, Wapres Panggil Wakapolri dan Menteri

Wapres meminta masukan untuk memberantas terorisme.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
ilustrasi terorisme
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
ilustrasi terorisme

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar pertemuan dengan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Jumat (15/11). 

Kiai Ma'ruf meminta masukan terkait penanganan teroris secara komprehensif menyusul aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Selasa lalu.

Baca Juga

"Intinya adalah Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi mengenai pembuatan grand desain, strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi khususnya terorisme," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai pertemuan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11).

Tito mengatakan, pertemuan membahas strategi komprehensif dalam menghadapi terorisme dan radikalisasi. Menurutnya, perlu ada koordinasi lintas sektoral dalam menangkal terorisme, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

Sebab, penanganan terorisme bukan hanya dilakukan oleh BNPT dan kepolisian."Strategi pencegahannya melibatkan banyak sekali stakeholders baik pemerintah, kemendikbud, kementerian agama, kemudian kementerian dalam negeri, kementerian sosial, banyak sekali," ujar Tito.

Namun demikian, Tito menyebut, itu tidak berarti mengurangi peran BNPT sebagai sentral utama koordinasi penanganan terorisme secara harian. Sementara, komando utama saat ini di bawah langsung oleh wakil presiden.

"BNPT mengordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah tapi di bawah komando atau kordinasi langsung wapres. Selama ini kan kordinasinya di bawah satu menko, menko polhukam," ujar Tito.

Selain itu, Tito menilai hal yang perlu dicermati adalah menangkal terorisme yang berasal dari penyaruh luar. Sebab, masyarakat Indonesia yang terpapar radikalisme diantaranya setelah pulang dari negara konflik. 

"Berikutnya bagaimana upaya penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, apakah perlu bagaimana menghadapi persoalan yang dari luar negeri, yang mereka baru kembali dari daerah-daerah konflik," ujar Tito.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement