REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) Kementerian Keuangan Lidya Kurniawati menyampaikan, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2019 di NTT baru mencapai 76 persen dari alokasi anggaran sepanjang 2019, Rp 35,08 triliun. Penyebabnya, terdapat penyaluran anggaran dari pemerintah pusat yang baru direalisasikan pada pertengahan tahun.
Tingkat serapan tersebut masih berada di bawah target semula, yakni 95 persen. Lidya menyebutkan, pihaknya tetap optimistis dapat menyentuh target mengingat batasan untuk pelaporan nota belanja anggaran adalah 20 Desember 2019.
"Kami masih punya waktu untuk memetakan kembali ke satuan kerja yang di dalam programnya ada program prioritas nasional," ujarnya dalam acara media gathering di Labuan Bajo, NTT, Jumat (15/11).
Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke NTT melalui dua pos, yakni belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Sampai akhir tahun, DJPb NTT memprediksi, belanja K/L sampai akhir tahun 2019 adalah sebesar Rp 8,8 triliun atau sekitar 84,6 persen dari pagu.
Sedangkan, proyeksi tidak salur TKDD pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa masing-masing sekitar Rp 80,59 miliar (45 persen) dan Rp 6,07 miliar (3 persen).
Salah satu penyebab penyerapan yang tersendat karena realisasi penyaluran anggaran dari pusat secara keseluruhan baru terlaksana pada pertengahan tahun. Salah satunya adalah untuk satuan kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT. "Itu (anggarannya) baru turun Juli," ujar Lidya.
Dalam catatannya, Lidya mengatakan, realisasi penyerapan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT baru mencapai 23 persen. Ia memastikan, pemerintah terus satuan kerja tersebut untuk dapat terus menyerap anggaran dari APBN dan memberikan dampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Khususnya melalui pembangunan secara fisik.
Lidya menyebutkan, kontribusi APBN ke ekonomi NTT sangat tinggi, terutama dari komponen belanja pemerintah. Kontribusinya ke Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Artinya, pertumbuhan NTT masih tergantung pada dana alokasi APBN dari sisi konsumsi pemerintah.
Sementara itu, Lidya menambahkan, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi juga memberikan kontribusi terhadap PDRB NTT hampir 50 persen. "Apabila alokasi ini dapat dilakukan baik oleh satuan kerja di wilayah NTT, tentu akan jadi bagian dari naiknya PDRB," katanya.
Saat ini, Lidya menekankan, pihaknya fokus mendorong daerah untuk mengambil bagian menjaga momentum. Tidak hanya momentum pertumbuhan ekonomi, juga menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ditunjukkan melalui indikator kesejahteraan.