Jumat 15 Nov 2019 14:10 WIB

Penabrak Pengendara GrabWheel, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi

Satu dari tujuh saksi adalah pengendara skuter listrik yang selamat dari kecelakaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh saksi atas insiden kecelakaan yang menewaskan dua pengendara skuter listrik. Salah satu dari tujuh saksi adalah pengendara skuter listrik yang selamat dari kecelakaan itu.

"Baru tujuh saksi. Salah satunya korban selamat," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).

Baca Juga

Fahri mengatakan, pengendara mobil Toyota Camry, yakni tersangka DH, tidak melakukan tabrak lari terhadap para pengendara skuter listrik GrabWheel. Fahri menyebut, DH dan rekannya, L justru sempat membantu para pengendara skuter listrik yang menjadi korban insiden kecelakaan tersebut.

Hal itu, kata dia, diperkuat berdasarkan keterangan saksi, yaitu satpam yang berada di sekitar lokasi kejadian Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. "Satpam yang melihat bahwa mobil itu berhenti (keterangan yang memperkuat tersangka tidak tabrak lari)," kata Fahri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial DH menabrak tiga pengendara skuter listrik GrabWheel di ruas jalan depan Pintu 1 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Akibat insiden itu, dua pengendara skuter, yakni Wisnu dan Ammar meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka DH positif mengonsumsi alkhohol. Akibatnya, DH kehilangan konsentrasi saat mengendarai mobilnya dan menabrak pengendara skuter listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement