REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 189,2 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra. Peresmian tersebut dipusatkan di Gerbang Tol Simpang Pematang km 240, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Ruas tol ini merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.974 km dari Lampung hingga Aceh. Dengan diresmikannya ruas tol ini maka panjang tol yang beroperasi sejak tahun 2015 di Trans Sumatra menjadi 479,2 km dan untuk seluruh Indonesia menjadi 1.969,2 km.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, keberadaan jalan tol yang menghubungkan sentra produksi, kawasan industri dan perdagangan di Pulau Sumatra ini akan mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk lokal di kancah nasional bahkan global.
Keberadaan ruas tol ini, ujar Basuki, akan mendukung pengembangan Kawasan Indralaya Midtown, Waterfront City Bakauheni, dan Pelabuhan Panjang di Lampung serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Kabupaten Banyu Asin. Selain itu juga akan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra.
"Terselesaikannya Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang - Kayu Agung juga akan meningkatkan konektivitas antara Provinsi Lampung dengan Sumatra Selatan dari Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu masuk Pulau Sumatra ke wilayah timur Sumatra," kata Basuki, Jumat (15/11).
Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung merupakan lanjutan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 Km yang sudah beroperasi sejak Maret 2019 lalu. Konstruksi ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung telah dikerjakan sejak Juli 2018 dengan biaya investasi sebesar Rp 21,95 triliun. Ruas tol ini dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya dengan masa konsesi 40 tahun.
Tol ini memiliki 6 Simpang Susun (SS) yang terdiri dari SS Gunung Batin (KM 167), SS Menggala (KM 184), SS Lambu Kibang (KM 202), SS Way Kenanga (KM 218), SS Simpang Pematang (KM 239), dan SS Kayu Agung (KM 239).
Ruas Tol telah melalui serangkaian uji laik fungsi pada ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang di KM 140–KM 194 tanggal 2 – 3 Mei 2019, dilanjutkan secara menyeluruh pada ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di KM 194 – KM 330 pada tanggal 14 – 15 Agustus 2019.
Proses uji laik fungsi meliputi evaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, evaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap serta evaluasi aspek administrasi dan operasi. Sertifikat Laik Operasi Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang telah diterbitkan pada 12 September 2019.
Pembangunan ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung terbagi menjadi 2 seksi, yaitu Seksi I ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang sepanjang 112,20 Km dan Seksi II ruas Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 77 Km.
Pemerintah menargetkan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung segera tersambung hingga Palembang pada akhir tahun 2019. Dengan tersambungnya ruas Tol Trans Sumatera tersebut, waktu tempuh dari Bakauheni-Palembang sepanjang 365 Km akan lebih singkat menjadi 4-6 jam dari sebelumnya 10-12 jam.