Sabtu 16 Nov 2019 21:38 WIB

RS Jatim Diminta Terapkan Program Layanan Telemedicine

Telemedicine sedang dikembangkan di dua rumah sakit di Jawa Timur.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjenguk korban yang terluka akibat atap Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong yang ambruk di RSUD R Soedarsono, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjenguk korban yang terluka akibat atap Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong yang ambruk di RSUD R Soedarsono, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh rumah sakit di wilayahnya agar menerapkan inovasi layanan telemedicine. Telemedicine adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh.

Khofifah mengaku, inovasi layanan telemedicine sedang dikembangkan di dua rumah sakit di Jawa Timur. Salah satunya RSUD dr. Soetomo sebagai rumah sakit pengampu penyelenggara uji coba program telemedicine yang ditetapkan langsung oleh Kemenkes.

Baca Juga

"Kemudian, RSU Haji juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu telemedicine tingkat regional," ujar Khofifah, Kamis (14/11).

Khofifah mengungkapkan, dipilihnya kedua dua rumah sakit tersebut sebagai penyelenggara program pelayanan telemedicine berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor,HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 pada Oktober 2019.

Penetapan RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu telemedicine nasional tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat rujukan nasional. Iti berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor HK.02.02/ MENKES/ 390/ 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional.

"Ke depan, dengan tantangan di bidang layanan kesehatan, seperti masalah antrian dan tunggu operasi, maka kami akan menerapkan program pelayanan telemedicine di sel-sel rumah sakit yang ada di Jawa Timur," ujar Khofifah.

Khofifah melanjutkan, pedoman pelayanan "clinical guideline" untuk telemedicine di rumah sakit-rumah sakit di Jawa Timur akan disusun bersama. Sehingga metode pelayanan terhadap penyakit tertentu akan relatif sama di setiap Rumah Sakit yang ada di Jawa Timur.

"Harapannya rumah sakit Jawa Timur menjadi jejaring pelayanan tingkat lanjut yang terjaga mutunya. Rumah sakit dengan Tipe A dapat membantu proktoring pada rumah sakit tipe A lain atau di bawahnya. Sistem ini sudah dilakukan di RSUD Dr Soetomo dengan RSAL untuk pasien bedah saraf dan terbukti bisa saling membantu dalam mengatasi antrian pasien," kata Khofifah.

Dijelaskan Khofifah, kondisi geografis Provinsi Jawa Timur yang sangat luas sering menjadi barrier tersendiri untuk pemerataan pelayanan kesehatan. Selain itu, ketidakmerataan fasilitas dan tenaga profesional kesehatan juga menyebabkan variasi dalam status kesehatan masyarakat.

Revolusi teknologi inovatif yang dikenal dengan Telemedicine, dimana bisa melakukan konsultasi jarak jauh terkait kondisi klinis, Radiologi, EKG,USG, dirasanya sangat dibutuhkan. Serta telekonsultasi dimana konsultasi dilakukan jarak jauh antar sesama dokter terkait pengobatan pasien dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi tantangan dunia kesehatan.

"Dengan Telemedicine maka insiden penyakit, profil kesehatan, sistem rujukan berjenjang dan terstruktur, dapat dilakukan dengan tepat dan cepat. Sehingga angka keparahan dan kematian dapat diturunkan dan dengan demikian harapan hidup dapat ditingkatkan," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement