Kamis 14 Nov 2019 21:26 WIB

Jadwal Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Alami Perubahan

Perubahan jadwal perjalanan kereta api jarak jauh berlaku mulai 1 Desember 2019.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Mulai 1 Desember 2019, sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan. Hal itu menyusul penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019, yang telah ditetapkan menteri perhubungan.

"Penetapan Gapeka 2019 untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," kata Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Tamsil Nurhamedi, Kamis (14/11).

Baca Juga

Tamsil menyebutkan, dalam Gapeka 2017, total ada 168 perjalanan KA yang melintas di Daop 3 Cirebon. Sedangkan pada Gapeka 2019, ada 192 perjalanan KA.

Selain itu, penggunaan Gapeka 2019 juga akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan dan perpanjangan relasi KA. Gapeka 2019 juga akan menghadirkan KA-KA baru.

Untuk perubahan jadwal KA, Tamsil mencontohkan, hal itu berlaku pada KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB. Namun  mulai 1 Desember 2019, akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pukul 05.50 WIB atau lebih awal 16 jam 10 menit.

                           

Contoh lainnya adalah KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB. Mulai 1 Desember 2019, KA itu akan berangkat pada pukul 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.

Adapula KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB. Mulai 1 Desember 2019, KA tersebut akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.

Tamsil menambahkan, untuk perpanjangan relasi KA, contohnya adalah KA Kaligung yang sebelumnya relasi Semarang Poncol - Brebes PP. Mulai 1 Desember 2019, menjadi relasi Semarang Poncol - Cirebon Prujakan PP.

"KA Argo Cheribon yang sebelumnya Tegal - Cirebon – Gambir, nanti akan menjadi Pemalang - Cirebon – Gambir," terang Tamsil.

Selain itu, Gapeka 2019 juga menghadirkan sejumlah KA baru. Di antaranya, KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang - Yogyakarta - Cirebon Prujakan - Pasar Senen pp dan KA Dharmawangsa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi - Cirebon Prujakan - Pasar Senen pp.

Tamsil menambahan, dalam Gapeka 2019, kecepatan prasarana KA juga mengalami peningkatan. Di antaranya, lintas Cirebon-Brebes dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam, lintas Cirebon Prujakan-Prupuk dari 95 Km/jam menjadi 100 km/jam, dan lintas Cirebon – Tanjung rasa puncak kecepatan tetap 100km/jam.

"Untuk kecepatan KA lintas Cirebon-Tegal dengan 105 km/jam saat ini merupakan puncak tertinggi kecepatan KA di wilayah perkeretaapian Indonesia," terang Tamsil.

Tamsil menyatakan, hal itu tercapai atas upaya dari jajaran PT KAI Daop 3 Cirebon untuk meningkatkan keandalan prasarana di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Adapun peningkatan keandalan prasarana yang telah dilakukan itu di antaranya meliputi pemasangan rel baru sepanjang 10 ribu meter dari Pabuaran-Cikampek dan pemasangan 1.000 bantalan beton pada lintas Cirebon-Cikampek.

Selain itu, penambahan balas sebanyak 20.373 meter kubik yang disebar di seluruh wilayah operasi Daop 3 Cirebon. Ditambah lagi, penggantian sembilan wesel baru yang terpasang di Stasiun Pabuaran, Pringkasap, Pegaden Baru, Haurgeulis, Kadokangabus, Terisi, dan Stasiun Telagasari.

Tamsil mengakui, pemberlakuan jadwal baru per 1 Desember 2019, yang diiringi dengan peningkatan kecepatan dan bertambahnya frekuensi KA, akan berdampak pada meningkatnya resiko keselamatan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya. Untuk itu, dia mengimbau agar semua pihak yang berhubungan dengan perjalanan KA untuk lebih berhati-hati.

"Tingkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur KA, baik yang terjaga maupun tidak terjaga," tegas Tamsil.

Selain itu, banyaknya KA yang jadwal keberangkatannya berubah lebih awal juga berpotensi membuat penumpang ketinggalan KA. Karenanya, calon penumpang harus mencermati dan memperhatikan kembali jam keberangkatan KA yang tercetak pada tiket.

"Jangan berpedoman pada jadwal yang sudah biasa. Calon penumpang harus memperhatikan jam keberangkatan KA yang tertera pada tiket," tandas Tamsil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement