Sabtu 16 Nov 2019 11:31 WIB

Operator Tol Cipali Akui Baru Pasang 18 Km Pembatas Jalan

Pembatas jalan sepanjang 18 kilometer dipasang di daerah rawan kecelakaan.

Bangkai Bus Sinar Jaya yang terlibat tabrakan di KM 133 Tol Cipali, saat ini berada di Pos PJR, Cilameri, Subang.
Foto: Dok PJR Cipali
Bangkai Bus Sinar Jaya yang terlibat tabrakan di KM 133 Tol Cipali, saat ini berada di Pos PJR, Cilameri, Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Perseroan Terbatas Lintas Marga Sedaya (PT LMS) selaku operator Tol Cipali menyatakan pihaknya baru melakukan pemasangan pembatas jalan sepanjang 18 kilometer di beberapa titik rawan kecelakaan. Berdasarkan data disebutkan bahwa 80 persen kecelakaan terjadi di tol merupakan human error atau kelalaian manusia, seperti halnya yang terjadi pada Kamis (14/11) dini hari.

"Baru saja kami menyelesaikan pemasangan (pembatas jalan) sepanjang 18 kilometer pada bulan November ini," kata General Manager Operasioanl (GMO) PT LMS Suyitno saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (14/11).

Menurut dia, pembangunan pembatas jalan di ruas Tol Cipali oleh PT LMS itu dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pembatas jalan sepanjang 18 kilometer.

Suyitno mengatakan, bahwa pada tahun depan ada lagi pemasangan pembatas sepanjang 25 kilometer. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan program itu secara bertahap.

"Karena pembatas juga bukan ketentuan yang wajib, kami pasang secara bertahap," kata Suyitno.

Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 117, Kampung Sumberjaya Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara, Subang, Kamis (14/11) dini hari. Kecelakaan yang melibatkan dua bus ini mengakibatkan tujuh penumpang bus PO Sinar Jaya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kejadian tersebut. Kejadian terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di ruas Tol Cipali melibatkan Bus PO Sinar Jaya dengan nomor polisi B-7949-IS dan Bus PO Arimbi Jaya Agung dengan nomor polisi B-7168-CGA.

“Tujuh orang penumpang kendaraan Bus PO Arimbi meninggal dunia, Lima orang penumpang Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung luka berat dan 10 orang penumpang Bus PO Arimbi luka ringan,” kata Trunoyudo dikonfirmasi Republika, Kamis (14/11).

Ia menuturkan kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian dari pengemudi Kendaraan Bus PO Sinar Jaya. Saat berada di TKP, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga kendaraan oleng kanan melewati parit pemisah jalan masuk ke jalur jalan arah berlawanan.

Menurutnya kondisi cuaca dan keadaan sekitar pasa malam itu cenderung cerah dengan jalan lurus beraspal bagus. Sementara antar jalur dibatasi parit di tengah jalan, antar lajur dipisahkan marka terputus dan kanan dan kiri jalan parit.

“Kendaraan Bus PO Sinar Jaya No. Pol.: B-7949-IS dikemudikan Sanudin datang dari arah Cikopo/Barat menuju arah Palimanan/Timur di jalur A oleng kanan melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur arah berlawanan jalur B bertabrakan dengan Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung No. Pol. : B-7168-CGA dikemudikan Rohman yang datang dari arah berlawanan,” tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement