Kamis 14 Nov 2019 18:41 WIB

Satpol PP Depok Bongkar Puluhan Bangunan Liar Kampung Lio

Pembongkaran bangunan liar untuk mempermudah normalisasi Situ Rawa Besar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah warga menggunakan perahu eretan saat menyeberang di Situ Rawa Besar, Pancoran Mas Depok , Jawa Barat, Jumat (8/3/19).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Sejumlah warga menggunakan perahu eretan saat menyeberang di Situ Rawa Besar, Pancoran Mas Depok , Jawa Barat, Jumat (8/3/19).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok saat ini sedang melakukan normalisasi Situ Rawa Besar di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Untuk itu, Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di bantaran situ.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pembongkaran bangunan liar untuk mempermudah normalisasi Situ Rawa Besar. "Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada para pemilik bangunan liar. Kami akan melakukan penertiban berupa pembongkaran bangunan 1×24 jam setelah surat pemberitahuan ini dikeluarkan," ujarnya, Kamis (14/11).

Menurut Lienda, seluruh warga yang masih ada di sekitar lokasi sekitar Situ Rawa Besar diminta untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Pasalnya, pihaknya sudah mengingatkan dari jauh hari soal pengosongan lahan. "Sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 2 sebagai informasi penertiban, semoga warga dapat segera mengosongkan lahannya," harapnya.

Satpol PP, lanjut Linda, mengapreasi warga yang sudah rela membongkar bangunannya sendiri. Seluruh warga diminta untuk melakukan pengosongan lahan dan mengamankan barang bergerak maupun tidak bergerak milik masing-masing. "Segala kerusakan dan kehilangan barang saat pembongkaran bukan tanggung jawab kami. Selain itu, tidak dapat dijadikan dasar untuk tuntutan ganti rugi," tegas dia.

Sementara itu, sejumlah warga yang endapatkan surat peringatan kedua sudah mengosongkan bangunannya dan membongkar bangunannya. "Kami pasrah, kami bongkar sendiri," kata salah seorang warga, Solehudin.

Soleh mengutarakan, warga sudah mendapat pemberitahuan bangunan akan dibongkar. "Saya dan warga lainnya sudah mendapatkan surat teguran untuk bongkar bangunan. Sementara ini saya pilih mengontrak," jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Depok Dadan Rustandi mengatakan, normalisasi Situ Rawa Besar dilakukan untuk mengantisipasi banjir dan memperindah kawasan situ. Pembangunan dan normalisasi Situ Rawa Besar mendapat bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Kami mendapat bantuan dana hibah dari Pemprov DKI Rp 25 miliar untuk menormalisasi tiga sit,u yakni Situ Rawa Besar, Situ Sawangan, dan Situ Pladen," ungkapnya.

Menurut Dadan, bantuan dana hibah tersebut salah satunya sebagai langkah penanganan banjir di wilayah Jakarta. Sebab, air hujan dan kiriman dari Bogor bisa ditampung terlebih dahulu di situ-situ yang ada di Kota Depok. "Anggaran normalisasi Situ Rawa Besar yakni Rp 9,3 miliar yang diperuntukan untuk penurapan dan jogging trek sebesar Rp 2,6 miliar dan normalisai Rp 7, 1 miliar," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement