REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Anti Teror Polri menahan istri pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan RMN. Sang istri yang berinisial DA diduga menularkan paham radikalisme ke suaminya.
"Istri pelaku (RMN) tersebut atas nama DA. DA yang diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11).
Atas dasar itu, sambung Dedi, polisi menduga RMN lebih dulu terpapar paham radikalisme dari istrinya. Setelah itu pelaku terpapar dari jejaring media sosial sang istri.
"Ya, patut diduga, dia terpapar dari istrinya dulu, kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya," ujar Dedi.
Bahkan, Dedi menungkapkan, dari hasil penelusuran tim Densus 88 dan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri, DA terbilang cukup aktif di media sosial. Selain itu, DA juga diketahui pernah berkomunikasi dengan seseorang berinisial I yang saat ini sedang mendekam di Lapas Klas 2 Wanita di Medan.
"Si istri (DA) sering mendatangi, berkunjung ke lapas ataupun ke lokasi. Itu yang masih kita dalami," ungkap Dedi.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, dalam jaringan komunikasi DA di media sosialnya polisi juga menemukan perencanaan aksi terorisme di Bali. "Itu lagi didalami dan dikembangkan. Apakah pelaku RMN ini dalam melakukan serangannya ini memiliki jejaring, baik terstruktur atau pun non struktur. Ini masih didalami oleh Densus 88," imbuhnya.
Kemarin (13/11), pukul 08.45 WIB, ledakan bom terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara. Ledakan itu diduga berasal dari aksi bom bunuh yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku.
Akibat ledakan tersebut, terdapat enam orang yang menjadi korban luka ringan, yakni empat anggota polisi, satu pekerja harian lepas (PHL), dan satu masyarakat sipil. Tidak hanya itu, tiga kendaraan dinas milik polisi dan satu kendaraan pribadi turut mengalami kerusakan.