REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pascaledakan di Polrestabes Medan, Tim Densus 88 Polri mengamankan istri pelaku Rabbial Muslim Nasution (RMN), yakni berinisial DA. Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Densus 88 sudah mengamankan istri pelaku (RMN). Istri pelaku tersebut atas nama DA," kata Dedi saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11).
Dedi mengungkapkan, DA diduga terpapar paham radikalisme. Bahkan, DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikalisme itu dibandingkan suaminya.
"DA yang diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku (RMN)," ujar Dedi.
Bahkan, sambung dia, berdasarkan hasil penelitian sementara Tim Densus 88 dan Ditsiber Bareskrim Polri menemukan bahwa DA cukup aktif di media sosial. "Dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook atas nama I, yang saat ini yang bersangkutan I ini sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 Wanita, yang ada di Medan," kata Dedi.
Dia menjelaskan, dalam jejaring komunikasi media sosialnya, mereka pun merencanakan aksi terorisme di Bali. Meski demikian, Dedi menegaskan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan temuan tersebut. "Itu lagi didalami dan dikembangkan," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan bom terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan itu diduga berasal dari aksi bom bunuh yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku.
Akibat ledakan tersebut, terdapat enam orang yang menjadi korban luka ringan, yakni empat anggota polisi, satu pekerja harian lepas (PHL), dan satu masyarakat sipil. Tidak hanya itu, tiga kendaraan dinas milik polisi dan satu kendaraan pribadi turut mengalami kerusakan.