Kamis 14 Nov 2019 09:56 WIB

Polisi Masih Buru Satu Orang Terkait Bom Bunuh Diri Medan

Satu orang yang diburu merupakan pimpinan pengajian terduga pelaku bom bunuh diri

Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  - Polisi masih memburu satu orang terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Kantor Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Mardiaz Dwihananto, satu orang yang diburu tersebut merupakan pimpinan pengajian terduga pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN (24).

Ia mengatakan, mereka telah menggeledahsatu rumah di Belawan yang diduga merupakan rumah pimpinan pengajian itu.

"Kami sudah mengantongi identitas imam dari terduga pelaku," katanya, Kamis dini hari.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Kantor Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan diduga merupakan bom bunuh diri yang dilakukan seorang mengunakan atribut pengemudi ojek online dan meledak di sekitar kantin Kantor Polrestabes Medan. Pascaledakan, petugas menggeledah rumah terduga pelaku dan juga keluarganya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement