Kamis 14 Nov 2019 01:29 WIB

Kasus MF, Kak Seto: Guru dan Sekolah Harus Tanggung Jawab

Guru sedang main hp saat siswa SMP Negeri 38 dirundung di jam pelajaran Seni Budaya.

Seto Mulyadi
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendorong kepolisian agar terus melakukan proses hukum kasus perundungan MF, pelajar SMP di Pekanbaru, Riau. Pelaku merupakan teman sekelas korban.

"Penegakan hukum harus tetap dilakukan," kata Kak Seto, usai bertemu dengan Wakapolda Riau Brigjen SY Hermawan, di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Rabu.

Baca Juga

Dalam pertemuan di Mapolda Riau itu, Dinas Sosial Riau dan Dinas Kesehatan Riau juga hadir. Menurut Kak Seto, Wakapolda Riau meminta agar upaya pencegahan turut dikedepankan.

"Yang ditegaskan Bapak Wakapolda, yang penting bukan penindakan hukum saja, namun juga preemtif dan preventif," ujarnya.

Menurut Kak Seto, koordinasi lintas sektor melibatkan kepolisian penting dilakukan untuk mencegah terulangnya perundungan seperti yang menimpa MF. Siswa kelas delapan SMP Negeri 38 di Kota Pekanbaru itu dirundung tiga teman sekelasnya hingga harus menjalani operasi di rumah sakit akibat patah tulang hidung dan luka bagian kepala.

Polisi menyebut bahwa perundungan terjadi pada saat jam belajar Seni Budaya, Selasa (5/11) lalu. Saat itu, di dalam kelas juga terdapat seorang guru.

Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, menurut dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya.

Kak Seto mengatakan, selain tiga rekan korban yang kini menjadi terlapor, guru dan pihak sekolah juga harus bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

"Paling utama di situ, terutama guru yang di dalam kelas. Malah asyik main ponsel, tidak ada tindakan tegas. Bahkan juga ada suara-suara agar kasus ditutupi dan intimidasi korban dan keluarga korban," ujar Kak Seto didampingi Ketua LPA Riau Ester Yuliani dan Ketua LPA Pekanbaru Kak Widi.

Usai menemui Wakapolda Riau dan membahas kasus perundungan dengan dinas terkait, Kak Seto juga merencanakan akan bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan Dinas Pendidikan untuk mencegah aksi bullying di Kota Madani tersebut.

Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya masih belum dilepas.

Polresta Pekanbaru menyatakan, masih terus menyelidiki perkara perundungan itu. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan terdapat tiga terlapor yang diduga melakukan perundungan tersebut, yakni R (14), MP (16), dan KR (14).

Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial hingga menjadi viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan perundungan itu telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement