Rabu 13 Nov 2019 19:55 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Anak Bupati Majalengka

Polisi tegaskan profesional mengusut kasus anak bupati Majalengka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA – Kasus penembakan terhadap seorang pengusaha yang diduga melibatkan anak bupati Majalengka, INA (sebelumnya IN), hingga kini masih ditangani Polres Majalengka. Polisi pun telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah, menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi. Menurutnya, saksi yang diperiksa itu berasal dari kedua belah pihak, baik terlapor atau terduga pelaku penembakan (INA) maupun pelapor atau korban penembakan, Panji Pamungkasan.

Baca Juga

 

‘’Kami sudah gelar perkara. Statusnya saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,’’ ujar Hidayatullah, Rabu (13/11).

 

Namun, Hidayatullah mengakui, hingga kini belum ada penetapan status tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka akan menunggu proses penyidikan selanjutnya. Pihaknya pun masih membutuhkan waktu untuk melengkapi bukti-bukti termasuk uji balistik.

 

Hidayatullah juga menyatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap INA. Dia mengungkapkan, masih diperlukan petunjuk dan alat bukti lainnya.

 

Sejauh ini, INA telah diperiksa sebagai terlapor dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Ahad (10/11/2019) pukul 23.00 WIB. Polisi pun tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi yang diperiksa.

 

Ketika ditanyaan soal senjata yang digunakan INA di malam kejadian, Hidayatullah menyatakan, senjata tersebut berjenis pistol 9 mm. Dia mengatakan, kepemilikan senjata itu atas nama Irfan Nur Alam (INA), dengan masa izin kepemilikan senjata hingga 10 Januari 2020.‘’(Senjata) telah kami amankan,’’ terang Hidayatullah.

 

Hidayatullah mengakui, senjata tersebut merupakan alat latihan mengingat keanggotaan INA pada Perbakin Kabupaten Majalengka. Karenanya, senjata itu semestinya hanya digunakan saat latihan.

 

‘’Penggunaan di luar waktu (latihan), akan dijelaskan oleh ahli,’’ tutur Hidayatullah.

Dalam kesempatan itu, Hidayatullah juga memastikan Polres Majalengka akan bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. Sikap itu akan dilakukan meski INA merupakan anak bupati Majalengka, Karna Sobahi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement