Rabu 13 Nov 2019 15:03 WIB

Nasdem Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Amandemen perlu mengevaluasi pembukaan hingga pasal demi pasal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Pimpinan MPR menggelar konferensi pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (13/11
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Pimpinan MPR menggelar konferensi pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (13/11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondandia, Jakarta, Rabu (13/11) siang. Usai pertemuan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Nasdem setuju jika amandemen dilakukan secara menyeluruh.

"Tadi kami mendapat gambaran baru, tidak hanya (amendemen) terbatas, tapi sangat tergantung pada perkembangan kekinian. Maka Bang Surya tadi  menyampaikan amandemen menyeluruh," kata Bamsoet di depan awak media dan didampingi Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Rabu siang.

Baca Juga

Artinya, lanjut Bamsoet, Nasdem berpandangan bahwa amandemen tersebut harus mengevaluasi berdasarkan daftar masalah yang dihadapi Indonesia sebagai bangsa dan negara. Evaluasi tersebut perlu dilakukan mulai dari preambule (pembukaan), sampai pasal demi pasal mana saja yang perlu dilakukan amandemen.

"Tapi tidak boleh gampangan, harus betul-betul cermat kalau kita mau ubah amandemen ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa, tidak boleh mengada-ngada," ujar Bamsoet.

Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menuturkan, Paloh juga mempertanyakan eksistensi Pancasila. Politikus Partai Golkar tersebut menilai pertanyaan Paloh tersebut menarik sekaligus menjadi tantangan.

Ia menganggap Indonesia saat ini belum  betul-betul mempraktekan sila keempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. "Kalau kita kaitkan dengan pasal 2 ayat 3 tadi disampaikan oleh mantan ketua MPR Pak Kiyai Hidayat Nur Wahid, itu di sana bunyinya setiap pengambilan keputusan, segala keputusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak. Jadi kita voting, padahal semangat daripada MPR, kita Pancasila adalah musyawarah mufakat, ini juga perlu pemikiran dan perlu diubah melalui amandemen," jelasnya. 

Ia menuturkan jika itu terus dipertahankan maka hal itu akan menjadi sebuah paradoks dan bertabrakan dengan semangat Pancasila. Begitu juga dengan tafsir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu serentak sehingga menimbulkan banyak resiko.

Karena itu menurutnya perlu ada evaluasi kembali apakah pilkada serentak tersebut perlu dipertahankan untuk lima tahun mendatang, diubah, atau dipisah. "Kalau kita ingin pisah itu artinya tidak bisa dihindari amandemen  karena itu keputusan Mahkamah Konstitusi yang menafsirkan undang-undang Dasar 1945 bahwa Pemilu itu harus dilakukan serentak," ujarnya.

Terakhir, Nasdem mendukung agar dalam amandemen nanti sistem presidential perlu diperkuat. Nasdem berharap kewenangan dalam hal penunjukan pejabat tertentu  dikembalikan menjadi kewenangan presiden.

"Misalnya dalam hal penentuan kapolri apa masih perlu dilakukan fit and proper di DPR? Kemudian dalam hal penunjukan duta besar, begitu juga yang lain-lain, ini hanya pemikiran-pemikiran dari Pak Surya yang menggoda kita untuk kita berpikir dan kita akan melakukan diskursus kepada publik karena hal-hal tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Surya Paloh mengungkapkan pertemuan dirinya dengan jajaran pimpinan MPR hari ini dimanfaatkan untuk bertukar ide dan pikiran satu sama lain. Ia pun berharap pertemuan antara Nasdem dengan MPR siang tadi bisa membuat DPR menjadi lembaga yang lebih berperan dan efektif serta memberikan penguatan bagi proses perjalanan kehidupan kebangsaan saat ini.

"Saya menyatakan, unsur pimpinan MPR memang tentu dalam harapan kami dari Partai Nasdem ini terwakili oleh semangat kenegarawann dalam melatarbelakangi dan memotivasi seluruh policy kebijakan dan keputusan yang diambil oleh MPR itu sendiri," jelasnya singkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement