Rabu 13 Nov 2019 14:19 WIB

Pengguna Skuter Listrik di Jakarta Dilarang Melalui JPO

Pengguna skuter listrik diketahui merusak JPO.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
GrabWheels meluncurkan skuter listrik
Foto: Dokumentasi Bintaro Exchange
GrabWheels meluncurkan skuter listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga DKI Jakarta melarang pengguna skuter listrik melintas di atas jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal itu menyusul insiden rusaknya lantai JPO akibat dilewati pengguna Grabwheel atau skuter listrik meski kini kerusakan lantai JPO tersebut telah diperbaiki.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan pengguna grabwheels yang bermain di area JPO jalan Sudirman merusak lantai kayu. Hari menyebut kerusakan lantai JPO di antaranya lantai kayu sempat patah, rusak, dan tergores.

Baca Juga

"Saat ini sudah diperbaiki oleh vendor. Dan sudah kita larang sekuter listrik melalui JPO," kata Hari, Rabu (13/11). 

Kesediaan pihak vendor memperbaiki, karena sejak JPO jalan Sudirman direvitalisasi masih ada masa pemeliharaan yang dijaminkan perusahaan. Selain itu, ia menyebut usai direvitalisasi JPO masih belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, atas insiden rusaknya lantai JPO, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah merekomendasikan pengelola layanan otopet atau sekuter listrik, Grabwheels, untuk menyediakan layanan di area khusus, terutama di Gelora Bung Karno (GBK). Dengan demikian, Grabwheels tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami sudah panggil pihak Grabwheels, kalau mereka mau beroperasi silakan di Gelora Bung Karno nggak apa-apa. Mereka dapat beroperasi di satu area itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (12/11) kemarin.

Syafrin mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah mengizinkan Grab mengimbau penggunanya untuk menggunakan jalur sepeda jika melewati jalur-jalur arteri. Pemanggilan Grab sebagai pihak penyedia layanan penyewaan otopet listrik juga dengan foto viral di media sosial instagram mengenai pengguna GrabWheels yang menggunakan otopet listrik tidak sesuai tempatnya.

Para pengguna Grabwheels mengoperasikan otopet listriknya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di depan pusat perbelanjaan FX Sudirman. Dalam akun instagram @binamargadki terlihat sejumlah kerusakan pada lantai JPO seperti bagian kayu yang copot hingga bekas garis hitam akibat ulah para pengguna otopet listrik itu.

Para pengguna otopet listrik itu juga terlihat menutupi jalur JPO bagi pejalan kaki untuk berfoto dan beristirahat. Padahal sebelum memasuki daerah JPO sudah ada larangan oleh Dinas Bina Marga DKI di atas JPO bahwa skuter dan skateboard dilarang melintasi JPO itu.

Selain merekomendasikan agar beroperasi di wilayah Gelora Bung Karno, Dishub DKI Jakarta akan mengeluarkan regulasi khusus untuk skuter listrik karena maraknya penggunaan skuter listrik dalam beberapa bulan terakhir di Jakarta. "Diharapkan regulasinya selesai bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," kata Syafrin.

Syafrin juga mengatakan Dishub DKI akan mengetatkan pengawasan untuk melarang otopet listrik beroperasi di trotoar dan JPO. Sebelumnya warganet di Jakarta ramai menyorot soal penggunaan sekuter listrik, otoped, dan Grabwheels yang mulai tren di Jakarta. Banyak warganet yang pejalan kaki merasa terganggu dengan pengguna otoped atau Grabeheels. Bahkan beberapa netizen pejalan kaki mengakui, hampir ditabrak oleh pengguna ketika otoped ramai diperbolehkan melewati JPO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement