BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM– Bupati Batang Wihaji secara resmi melantik 163 kepala desa terpilih bertempat di Pendopo Kantor Bupati setempat. Bupati kelahiran Sragen itu berpesan agar kades terpilih berhati-hati dalam mengelola dana desa.
Sebelumnya, ada 205 desa di 15 Kecamatan yang melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 September 2019 yang lalu. 163 kades terpilih diambil sumpah pada tahap I.
Sisanya pada tahap II kades terpilih akan dilantik yang sesuai rencana pada tanggal 27 Desember 2019.
Tampak hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Maulana Yusup, Wakil Bupati Batang Suyono, Kapolres Batang Edi S Sinulingga, Kasdim 0736 Batang Mayor Inf. Raji.
Dalam sambutannya Bupati Wihaji mengatakan, kepala desa yang dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun, juga lebih berfikir inovatif dalam mengangkat potensi desa setempat.
“Sesuai peraturan Kepala Desa ini akan menjabat hingga enam tahun mendatang, segera lakukan tugas sesuai programnya masing-masing, saya juga minta lebih inovatif, angkat potensi desa,” ujar Wihaji di sela pelantikan, kemarin.
Tak hanya itu, Wihaji juga meminta para Kades terpilih harus bijak dalam mengelola dana desa sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Satu diantara Kades terpilih, Fahrurozi mengatakan program utama yang akan dilaksanakan yaitu mengentaskan kemiskinam di desanya dengan menggerakkan UMKM potensi desa.
“Kalau saya yang dasar jelas menuntaskan kemiskinan dengan menggali potensi desa dan menggerakkan UMKM untuk mengangkat ekonomi warga, kemudian baru program fisik,” ujar Kades Pujut Kecamatan Tersono itu.
Ia juga menegaskan akan mengelola dana desa sesuai arahan Bupati serta akan melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa.
“Terkait penggunaan dana desa memang seharusnya sesuai dengan arahan Bupati karena sudah ada desknya, saya juga akan melibatkan masyarakat dan diperuntukkan sesuai musyawarah karena dana desa adalah hak warga,” pungkasnya.
Fahrurozi sebelumnya merupakan ASN yang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Subag Otonomi daerah di Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Batang, ia mengajukan ijin cuti karena terpilih sebagai kepala desa. JSnews
The post Lantik 163 Kades, Bupati Kelahiran Sragen Ini Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa! appeared first on Joglosemar News.