Selasa 12 Nov 2019 18:40 WIB

Sinergi PLN-Kejati Jateng Minimalisasi Kasus Kelistrikan

Penyediaan listrik dan pelayanan handal menjadi salah satu program pemerintah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, Cawang, Jakarta, Selasa (29/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, Cawang, Jakarta, Selasa (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sinergitas antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam rangka meminimalisir kasus-kasus hukum di bidang kelistrikan selama ini telah terbangun dengan baik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari peran Kejati Jawa Tengah dalam mendukung pembangunan khususnya melalui sinergi dan kerja sama dengan PT PLN, guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yunan Harjaka, dengan General Manager (GM) PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Feby Joko Priharto, di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang (12/19).

Dalam kesempatan ini, Yunan Harjaka menyampaikan, saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat, maka penyediaan tenaga listrik yang handal juga merupakan salah satu program pemerintah dalam mendukung pembangunan.

Untuk itu, Kejati Jawa Tengah akan berupaya terus mendukung kinerja PLN dalam memenuhi kebutuhn listrik masyarakat. “Tentunya melalui bangunan sinergi yang baik dalam mendorong kinerja PT PLN,” jelasnya.

Yunan juga mengapresiasi upaya serta inisiatif  PT PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dalam menyampaikan informasi dan melaksanakan koordinasi terhadap masalah atau kasus hukum yang berkaitan dengan kelistrikan.   

Menurutnya ini penting dalam upaya meminimalisir berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan masalah kelistrikan. “Ini penting dalam rangka mendukung pembangunan di Jawa Tengah ini,” tambah dia.

Dalam kesempatan ini, GM PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Feby Joko Priharto menyampaikan, PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terus berupaya memperkuat sinergi dengan Kejati Jawa Tengah.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kejati Jawa Tengah dalam memberikan dukungan dan bantuan hukum yang telah diberikan oleh pihak Kejati selama ini.

Khususnya dalam penyelesaian kasus - kasus yang berkaitan dengan kelistrikan maupun dalam rangka mencegah terjadinya persoalan hukum yang berkaitan dengan masalah kelistrikan di wilayah kerja PT PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Sependapat dengan Kajati Jawa Tengah, Feby juga menegaskan kinerja penyediaan tenaga listrik dan pelayanan yang handal menjadi salah satu program pemerintah dalam mendukung pembangunan.

Maka sinergitas yang baik antara Kejati Jawa Tengah bersama dengan PLN dalam monitoring dan meminimalisir kasus hukum di bidang kelistrikan menjadi sangat penting.

“Sehingga, melalui upaya ini diharapkan akan terus mendorong kinerja PLN menjadi semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan kelistrikan juga akan semakin meningkat,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement