Selasa 12 Nov 2019 16:38 WIB

Dokter Gadungan yang Bekerja di Pelni Belum Ditangkap

Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi dokter.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi dokter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sulawesi Selatan masih menyelidi kasus penempatan keterangan palsu pada data autentik yang dilakukan dokter gadungan benisial SU (57 tahun). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melaporkan SU ke polisi lantaran menggunkan ijazah palsu untuk bekerja sebagai dokter, selama 25 tahun, di salah satu kapal Pelni di Makassar.

"Laporan sudah diterima, namun saat ini masih proses lidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Selasa (12/11). Ia mengatakan, SU hingga saat ini juga belum ditangkap karena memang perkaranya masih dalam status penyelidikan.

Baca Juga

SU dilaporkan, pada Juli 2019, atas dugaan melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik. Ia memalsukan ijazah dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Berdasarkan keterangan PT Pelni, Senin (11/11), polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di Pelni. Mulai dari biro hukum Kantor PT Pelni Persero dan bagian sumber daya manusia (SDM) Kantor PT Pelni Persero.

"Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter yang digunakan untuk melamar di Pelni 25 tahun silam," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro.

Aksi SU menjadi dokter gadungan selama seperempat abad itu baru diketahui setelah PT Pelni melakukan verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi pada awal 2019. Ternyata data SU, yang sebelumnya adalah Pekerja Harian Lepas (PHL), terindikasi tidak valid.

Pelni kemudian melakukan pengecekan ijazah SU ke Fakultas Kedokteran Unhas Makassar. Ternyata, ijazah dokter bernomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU memang tidak terdaftar.

Wakil Rektor I Unhas, Profesor Muh Restu mengatakan, saat PT Pelni meminta verifikasi ijazah SU, pihaknya langsung mencocokkan data ijazah di tingkat fakultas dan universitas. Ternyata, nomor ijazah yang digunakan SU adalah milik orang lain.

"Jadi, dia palsukan ijazah dengan meniru ijazah Unhas. Dia masukkan dia punya nama, tapi nomor ijazah dia terdeteksi. Karena nomor itu dia pakai nomor orang lain," kata Restu.

Menurut Restu, PT Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas mengingat pemalsuan itu sudah sangat lama. "Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal, setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari Unhas sudah melakukan verifikasi," kata Restu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement