Selasa 12 Nov 2019 09:28 WIB

Soal Dokter Gadungan, Unhas: PT Pelni Terlambat Melaporkan

dokter gadungan itu sudah beroperasi sejak 1994 atau selama 25 tahun.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Dokter gadungan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dokter gadungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas), Profesor Muh Restu, mengatakan, kasus pemalsuan ijazah oleh seorang dokter yang bekerja di PT Pelni baru terungkap lantaran pihak Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas. Padahal, dokter gadungan itu sudah beroperasi sejak 1994 atau selama 25 tahun di kapal milik PT Pelni Makassar.

"Pelni memang terlambat melaporkan. Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari universitas kita sudah melakukan verifikasi jauh-jauh hari dan bisa dilakukan setiap saat," kata Restu ketika dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga

Dokter gadungan dengan inisial SU itu memalsukan ijazah Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dengan nomor 2457-039-04/133-271-91. Setelah 25 tahun bekerja sebagai dokter di kapal milik PT Pelni, barulah pada Juli 2019 lalu pihak Pelni mengetahui dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut Restu, kemungkinan besar PT Pelni terlambat meminta verifikasi karena masih menggunakan cara-cara lama terkait dokumen pegawainya. Adapun saat pihak Pelni meminta proses verifikasi ijazah milik SU, Restu mengatakan, pihaknya langsung mencocokkan datanya di tingkat fakultas dan universitas. Ternyata, nomor ijazah yang digunakan SU adalah milik orang lain.

"Jadi dia palsukan ijazah dengan meniru ijazah Unhas. Dia masukkan dia  punya nama tapi nomor ijazah dia terdeteksi. Karena nomor itu dia pakai nomor orang lain," jelas Restu.

Restu menegaskan, kasus pemalsuan ijazah Unhas baru pertama kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia pun berharap agar setiap pihak yang memakai jasa alumni Unhas untuk selalu meminta proses verifikasi ke universitas. Sehingga kasus semacam ini bisa terdeteksi sejak dini.

Pihak universitas, Restu mengatakan, ke depannya juga akan mulai menggunakan sistem ijazah nasional. Dengan sistem itu, semua data ijazah terintegrasi secara nasional seperti data KTP. "Jadi satu ijazah hanya satu yang punya, tidak ada yang lain. Itu tahun depan akan kita mulai," ucapnya.

Terkait langkah hukum atas pemalsuan oleh SU, Restu mengatakan, pihaknya belum berencana membuat laporan. Sebab, pihak PT Pelni sudah melaporkan terduga SU ke Polda Sulawesi Selatan. "Biarkan proses itu berjalan," kata dia.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, pemalsuan ijazah oleh SU memang baru diketahui setelah dilakukannya proses verifikasi kepegawaian. Namun, ia memembantah bawha Pelni selama ini melakukan pembiaran atas dugaan pemalsuan yang dilakukan SU.

"Saat rekrutmen SU pada 1994 dulu memang belum ada teknologi digital seperti sekarang. "Beliau kan PHL dan proses waktu zaman dulu manual semua. Saat ini sudah tersistem dan online jadi terverifikasi dengan baik," kata Yahya, Senin (11/11).

Kasus pemalsuan ijazah itu kini sedang diselidiki Polda Sulawesi Selatan. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya yaitu dari pihak biro hukum Kantor PT Pelni Persero Jalan Gajah Mada No 14, Jakarta, dan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor PT Pelni Persero.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement