Selasa 12 Nov 2019 08:14 WIB

Kok Bisa, Dokter Gadungan 25 Tahun Bekerja di Pelni

Ia bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994.

Ilustrasi dokter.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi dokter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang dokter gadungan, SU (57 tahun), terbongkar setelah 25 tahun bekerja di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Status SU terungkap usai proses verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi. Dalam proses itu, ijazah SU ternyata palsu.

Kepala Kesekretariatan Perusa haan Pelni Yahya Kuncoro menyebut, dalam rangka transformasi, Pelni melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutakhiran data sumber daya manusia (SDM). "Dalam verifikasi tersebut, terdapat data SU yang merupakan mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid," kata Yahya, Senin (11/11).

Baca Juga

Menurut dia, Pelni kemudian melakukan pengecekan ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas Makassar), sesuai ijazah SU. Terungkap, ijazah dokter ber nomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar tidak terdaftar.

"Ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah, sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pelni melaporkan SU ke Polda Sulsel atas tuduhan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik. Selain itu, SU telah diberhentikan dari Pelni. "Saat ini, Pelni telah melaporkan indikasi penipuan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak," kata dia.

Menurut dia, saat rekrutmen SU dulu memang belum ada teknologi digital seperti sekarang. "Beliau kan PHL dan proses waktu zaman dulu manual semua, saat ini sudah tersistem dan online jadi terverifikasi dengan baik," kata dia.

SU diketahui berdomisili di Kota Tangerang. Ia terhitung bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994.

Menanggapi itu, Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Muh Restu mengatakan, pihak Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas. "Pelni memang terlambat melaporkan. Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal, setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari universitas kita sudah melakukan verifikasi," kata Restu.

Saat Pelni meminta proses verifikasi ijazah milik SU, ujar Restu, pihaknya langsung mencocokkan datanya di tingkat fakultas dan universitas. Ternyata, nomor ijazah yang digunakan SU adalah milik orang lain. "Jadi, dia palsukan ijazah dengan meniru ijazah Unhas. Dia masukkan dia punya nama, tapi nomor ijazah dia terdeteksi. Karena nomor itu dia pakai nomor orang lain," kata Restu.

Restu menegaskan, kasus pemalsuan ijazah Unhas baru pertama kali terjadi. (rizky suryarandika/febryan a, ed: ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement