Senin 12 Nov 2018 04:21 WIB

Sertifikasi Tanah di Jabar Baru 48 Persen, Ini Penyebabnya

Kanwil BPN Jabar sebut sertifikasi tanah rendah karena warga belum memahami

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Sertifikasi tanah
Sertifikasi tanah

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar mengungkapkan hingga November 2019, sertifikasi tanah masih berada di angka 48 persen. Beberapa wilayah seperti Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, dan Sukabumi sertifikasi tanah sudah hampir rampung.

"Baru 48 persen terdaftar di Jabar (memiliki sertifikat). Padahal Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Sukabumi sudah hampir selesai," ujar Kepala kanwil BPN Provinsi Jabar Yusuf Purnama saat ditemui di Kelurahan Rancabolang, Senin (11/11).

Menurutnya, capaian sertifikasi tanah di Priangan Timur yang masih rendah disebabkan beberapa faktor, antara lain masyarakat belum memahami pentingnya menyertifikatkan tanah dan nilai ekonomis yang diperoleh.

AYO BACA : BPN Sebut 800.000 Bidang Tanah di Majalengka Belum Bersertifikat

"Secara umum Jabar masih punya minus di Priangan Timur masih rendah," ungkapnya.

Dia menegaskan, jika kepemilikan tanah bukan berdasarkan patok atau girik, namun berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1960 tentang Agraria adalah sertifikat.

"Kepemilikan tanah bukan patok atau girik tapi sertifikat berdasarkan UU 60 harus ada pengukuran dan dipetakan," ungkapnya.

AYO BACA : Program Pembagian Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Capai 95%

Rendahnya sertifikat tanah, katanya, bisa memicu konflik sengketa tanah. Yusuf menambahkan, tanpa adanya sertifikat, tanah yang tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya bisa digarap oleh orang lain.

Namun, jika memiliki tanah kepastian hukum atau sertifikat maka orang lain akan berpikir kembali saat akan memanfaatkan tanah tersebut.

Untuk menggenjot masyarakat menyertifikatkan tanahnya, menurutnya, program tanah sistematis lengkap (PTSL) Presiden Joko Widodo terus digenjot ketertinggalan. Pada 2020, katanya, PTSL ditargetkan bisa menyertifikatkan tanah sebanyak 1,5 juta sertifikat merata di seluruh Jabar.

"PTSL untuk mengenjot ketertinggalan. Dulu satu tahun 5.000 sertifikat, sekarang satu tahun 1,5 juta merata. Cuma Kota Bandung, Cirebon, Kota Cimahi, Sukabumi, dan Kota Bogor sudah enggak dapat. Kita geser ke Priangan Timur," katanya.

Dia pun mengajak partisipasi masyarakat membantu BPN dalam melakukan pemetaan sertifikat. Termasuk bagi masyarakat yang belum membuat sertifikat bisa segera mengajukan dan membawa dokumen yang lengkap. "Minimal dengan partisipasi kami dibantu data dan akan ada percepatan," katanya.

Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap program partisipasi masyarakat soal pemetaan tanah bisa membantu BPN dalam hal eksisting tanah yang sudah tersertifikasi. Pihaknya menyambut baik agenda tersebut untuk berkolaborasi dalam melakukan pemetaan.

AYO BACA : Warga Kabupaten Bandung Keluhkan Lamanya Pembuatan Sertifikat Tanah

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement