Senin 11 Nov 2019 17:35 WIB

Dana Pilkada Purbalingga Dipangkas, Honor Panwas Dikurangi

Total angaran untuk Pilkada 2020 Purbalingga hanya sebesar Rp 45 miliar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak di Purbalingga telah disepakati Pemkab dan penyelenggara pemilu. Dalam rapat paripurna di DPRD pekan lalu, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan total anggaran yang dialokasikan dalam RAPBD 2020 untuk penyelenggaraan pilkada 2020 hanya sebesar Rp 45 miliar.

Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp 30,15 miliar dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang diselenggarakan KPU, sedangkan Rp 9,68 miliar untuk membiayai kegiatan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu. Sisanya, Rp 5 miliar, digunakan untuk kegiatan pengamanan dan sosialisasi.

Bupati mengakui, jumlah anggaran tersebut memang lebih rendah dari anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Purbalingga. Namun dia menyebutkan, keputusan anggaran yang tertuang dalam RAPBD 2020 tersebut sudah disetujui KPU dan Bawaslu, setelah dilakukan rasionalisasi kebutuhan anggaran bersama Pemkab.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim, mengakui anggaran yang disetujui Pemkab untuk membiayai kegiatan pengawasan Pilkada memang jauh di bawah angka yang diusulkan. Dari yang diusulkan sebesar Rp 16 miliar, hanya disetujui Rp 9,68 miliar. ''Dengan demikian, anggaran pengawasan yang dipangkas mencapai Rp 6,32 miliar,'' jelasnya, Senin (11/11).

Imam menyebutkan, angka kebutuhan anggaran yang diusulkan Bawaslu Purbalingga sebelumnya, sudah disusun sesuai indeks. Namun dengan pengurangan anggaran yang cukup signifikan dibanding yang diusulkan, kemungkinan akan ada sektor pengawasan yang harus dikorbankan. ''Yang terancam dikurangi, antara lain honorarium panwascam hingga pengawas TPS,'' jelasnya.

Dia juga menyebutkan, proses pengajuan anggaran yang diajukan Bawaslu ini, sempat mengalami perubahan beberapa kali.  Diawal pengajuan, Bawaslu Purbalingga mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 16 miliar. ''Angka usulan ini, ditetapkan Bawaslu dengan menggunakan indeks harga nasional,'' jelasnya.

Dalam proses pembahasan dengan Pemkab, kebutuhan anggaran ini dirasionalisasi menjadi Rp 14 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah pihak Pemkab menggunakan indeks harga daerah. Namun setelah dicapai angka Rp 14 miliar, ternyata masih dipangkas lagi hingga hanya sebesar Rp 9,68 miliar.

Maski anggaran yang disetujui jauh lebih kecil dibanding yang diusulkan, Imam menyatakan,  Bawaslu akan tetap berupaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pengawasan pilkada. ''Kita berupaya agar proses pengawasan pilkada tetap berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement