Sabtu 16 Nov 2019 06:45 WIB

NTT Alokasikan Dana Pengawasan Pillada Manggarai Rp 7,1 M

Kabupaten Manggarai salah satu dari 9 kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020

Perencanaan anggaran  (ilustrasi)
Perencanaan anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar untuk membiayai pengawasan pilkada serentak 2020 di daerah itu. "Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 7,1 miliar, dan telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) beberapa hari lalu," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, di Kupang, belum lama ini.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan proses pembahasan anggaran pengawasan pilkada di Kabupaten Manggarai. Kabupaten Manggarai adalah salah satu dari sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak tahun 2020 di provinsi berbasis kepulauan itu. "Dari sembilan kabupaten, hanya Kabupaten Manggarai dan Malaka yang terhambat. Tetapi setelah difasilitasi dua kali oleh Kementerian Dalam Negeri, akhirnya ada kesepakatan soal besaran anggaran," katanya.

Baca Juga

Dia menambahkan, besaran alokasi anggaran pengawasan Pilkada Manggarai memang kurang dari setengah yang diusulkan sebesar Rp 15 miliar lebih. Namun, pihaknya telah meminta Bawaslu untuk melakukan revisi kembali kegiatan-kegiatan pengawasan untuk disesuaikan dengan anggaran.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang sama untuk beberapa kali, bisa disatukan dalam satu kegiatan, begitupun item lain yang dianggap tidak mengganggu kegiatan pengawasan," katanya.

Dia juga berharap, Bawaslu Manggarai segera melakukan perubahan-perubahan kegiatan, agar tahapan pengawasan dapat dilaksanakan. Mengingat daerah lain sudah memasuki tahapan perekrutan petugas pengawas kecamatan.

,

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement