Ahad 10 Nov 2019 21:03 WIB

Belanja Kabupaten Bekasi 2020 Ditetapkan Rp 6,3 Triliun

Pertimbangan utama menentukan belanja adalah kemampuan di sektor pendapatan.

Sejumlah petani menggiling padi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petani menggiling padi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Belanja daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2020 ditetapkan sebesar Rp 6,3 triliun menyusul pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 oleh legislatif dan eksekutif setempat. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pertimbangan utama dalam menentukan belanja dan perencanaan kegiatan perangkat daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang didapat melalui sektor pendapatan.

"Proyeksi KUA-PPAS 2020 pendapatan daerah kita mencapai Rp 5,5 triliun dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), dana perimbangan, serta lain-lain. Ditambah Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun ini maka diputuskan belanja tahun depan sebesar Rp 6,3 triliun," katanya, Ahad (10/11).

Baca Juga

Berdasarkan perkiraan kemampuan keuangan tersebut, maka alokasi belanja langsung sebagaimana disepakati dalam KUA-PPAS tahun 2020 adalah sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 2,9 triliun.

Eka menjelaskan berdasarkan tema pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun depan pembangunan akan diprioritaskan pada pengembangan insfrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan publik. Misalnya, peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian dan ketahanan pangan guna mendukung stabilitas pangan nasional.

"Juga tak kalah penting adalah peningkatan infrastruktur jalan kabupaten, jalan penghubung antarkabupaten/kota, jalan antarkecamatan, dan antardesa/kelurahan," katanya.

Selain itu, juga peningkatan infrastruktur dalam rangka mendukung penanganan dan pencegahan permukiman kumuh perkotaan dan kemiskinan. Begitu pula dengan peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

"Pengembangan ekonomi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengurangan tingkat pengangguran. Peningkatan infrastruktur penunjang penyediaan layanan publik lainnya seperti instalasi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, perluasan jaringan teknologi informatika, serta infrastruktur untuk mencegah bencana banjir dan mengatasi kekeringan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berharap dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat di antaranya program Kabupaten Sehat dan Layak Anak, pembangunan alun-alun, serta gerakan membangun Desa.

"Meskipun secara khusus menekankan pada pembangunan infrastruktur namun prioritas dan sasaran pembangunan lainnya sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bekasi tahun 2017-2022 tetap dilaksanakan," kata Eka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement