Jumat 08 Nov 2019 20:10 WIB

Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional pada Enam Tokoh

Pemberian gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 120/TK/Tahun 2019

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Ahli waris memegang plakat gelar pahlawan nasional saat penganugerahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ahli waris memegang plakat gelar pahlawan nasional saat penganugerahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional tahun 2019 kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).

Pemberian gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 120/TK/Tahun 2019 per tanggal 7 November tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. 

Baca Juga

Keenam tokoh tersebut yakni:

1. Ruhana Kudus dari Provinsi Sumatera Barat

2. Sultan Himayatuddin Oputa Yii Ko dari Provinsi Sulawesi Tenggara

3. Prof M Sardjito dari Provinsi DIY

4. Abdoel Kahar Moezakir dari Provinsi DIY

5. Alexander Andries (AA) Maramis dari Provinsi Sulawesi Utara

6. KH Masykur dari Provinsi Jawa Timur

Usai pemberian gelar pahlawan nasional, Menteri Agama membacakan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin yang kemudian diikuti oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju dan tamu undangan. 

Tampak hadir dalam acara ini, di antaranya yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kesehatan Terawan, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Selain itu tampak pula Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Menhan Wahyu Sakti Trenggono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement