REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) RI) Zainudin Amali menghadiri penganugerahan enam pahlawan nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo, Jumat (8/11). Ia berencana, akan merekomendasikan tokoh olah raga Indonesia untuk menjadi pahlawan Nasional.
Menurut Zainudin, semua warga negara Indonesia dapat memperoleh gelar pahlawan nasional jika memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Kami usulkan nanti, yang penting sesuai kriteria, karena yang memutuskan adalah Kementerian Sosial. Jadi banyak usulan, diteliti kriterianya agar tidak sembarangan. Putusan akhir apakah layak ditetapkan gelar Pahlawan Nasional adalah Bapak Presiden," kata Zainudin dalam keterangan yang yang diterima Republika.
Tahun ini, terdapat enam orang yang dianugerahi pahlawan nasional dari berbagai bidang pengabdian dan perjuangan untuk bangsa dan negara.
Tiap tahunnya, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pahlawan yang dinilai berjasa pada masa-masa perjuangan maupun dalam rangka kemerdekaan.
"Dalam catatan saya ada pemimpin redaksi, luar biasa, Rohana Kuddus dari Sumatera Barat. Di manapun bidang pengabdian kita, tidak harus mengangkat senjata, pemerintah akan memberikan penghargaan. Jadi selamat kepada keluarganya sebagai ahli waris," kata politikus Golkar itu.
Sesuai Keputusan Presiden RI No 120/TK/Tahun 2019 tanggal 7 November 2019, berikut orang yang mendapat Gelar Pahlawan Nasional:
1. Ruhana Kuddus - Sumatera Barat.
2. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi - Sulawesi Tenggara.
3. Prof Dr M Sardjito - DIY.
4. Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir - DIY.
5. AA Maramis - Sulawesi Utara.
6. KH Masjkur - Jawa Timur.