jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menerjunkan tim untuk meneliti tercemarnya Sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Dugaan sementara, sungai itu tercemar limbah usus ayam yang dibuang oknum pengusaha keripik usus.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengatakan, untuk masalah sungai, pihak yang berwenang adalah BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).
"Kalau sungai itu kewenangannya BBWS. Namun kami bisa melakukan penindakan jika ada laporan. Laporannya kalau tidak bisa tertulis bisa lewat SMS, telepon dan berita. Kayak berita di sumber air di Ngoro itu, kami terjunkan tim," terang Didik saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (7/11/2019).
Didik menambahkan, dirinya sudah memberikan perintah stafnya turun ke Sungai Ledeng untuk mengambil sampel air agar bisa diuji laboratorium di Kantor DLH Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Sungai di Mojokerto Tercemar, Diduga Akibat Limbah Usus Ayam
"SOP-nya, nanti kalau tim sudah turun dan mengambil sampel, akan kami uji dan teliti di laboratorium kami untuk mengetahui kandungan pencemarannya," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar segera membersihkan Sungai Ledeng yang mengeluarkan bau busuk, yang sudah mencemari sumber mata air itu.
"Kami akan koordinasi dengan TNI Polri dan berbagai relawan untuk segera membersihkan. Yang penting adalah menyentuh warga dan masyarakat agar punya kesadaran tidak membuang sampah dan limbah ke sungai. Sejak kecil harus kita ajarkan kesadaran itu," tukasnya.
Dari data yang diterima DLH Kabupaten Mojokerto, ketidakpedulian masyarakat terhadap sungai cukup besar sehingga tercemar.
"Sebanyak 80 persen sungai tercemar dan 72 persen orang tidak punya kepedulian terhadap sungai. Kalau kita ambil sampah di sungai dalam sekejap, bisa bersih, tapi sampai kapan bertahan. Kami harus mengubah perilaku agar orang sadar tidak buang di sungai," tandasnya.