REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fuji Eka Permana, Febrianto Adi Saputro
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghadiri rapat kerja perdananya dengan Komisi VIII DPR, Kamis (7/11). Sesuai prediksi, Menag dimintai klarifikasinya oleh DPR terkait pernyataannya soal larangan cadar dan celana cingkrang.
"Dalam agenda deradikalisasi di Kementerian Agama seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di ruang rapat Komisi VIII DPR, Kamis (7/11).
Menurutnya, pernyataan menteri agama itu akan menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang tapi setia pada NKRI. Dia mengingatkan menteri agama harus hati-hati, jangan sampai orang-orang baik tersinggung.
Yandri juga menegaskan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyatakan terorisme bukan bagian dari agama tertentu. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Ali Taher dalam rapat tersebut juga menyampaikan kesan dan pesan kepada Fachrul Razi.
"Saya berpesan kepada bapak menteri, jenderal tinggal jenderal, tapi jenderal yang tidak menapakkan kaki di bumi, kehilangan makna kejenderalannya. Saudara jangan pernah berbangga diri, tugas pemimpin adalah menggeser air mata kemiskinan menjadi air mata kebahagiaan," kata Ali Taher dalam rapat.
Ia menilai, terpilihnya Fachrul Razi sebagai menteri dan wakil menteri Zainut Tauhid bukan suatu kebetulan. Ia pun berpesan agar menjadikan Kemenag pengawal rohani bangsa.
"Oleh karena itu, jangan lagi muncul isu-isu radikalisme. Kalau tidak ada radikalisme, tidak pernah ada Namrud berjumpa dengan Ibrahim, jika tidak ada Radikalisme, musa tidak akan bertemu Firaun, jika tidak ada radikalisme, maka Muhammad tidak akan bertemu dengan abu lahab atau abu jahal," ujarnya.
Ali juga mengingatkan Fachrul Razi agar memahami pengertian agama sebagai religion dan agama sebagai faith. Menurutnya, sebagai menag dirinya tidak boleh masuk ke dalam wilayah faith seseorang.
"Anda dan Kemenag menjadi wasit, jangan sampai wasit, anda, berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda berjalan sendirian. Maka, anda bisa ditinggalkan umat. Saya ini bicara apa adanya, saya sayang pada anda, maka saya bicara apa adanya," ungkapnya.
Merespons mitra kerjanya di Komisi VIII DPR, Fachrul Razi menjelaskan, bahwa sejak awal tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi berupa pengamalan ajaran agama. Menurutnya, radikalisme yang disampaikan itu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
"Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang, itu bagian dari hak asasi, konteks radikalisme yang saya sampaikan lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI," kata Fachrul.
Ia menerangkan, karena konteksnya politik tentu faktornya banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
"Hanya, karena menteri agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama," ujarnya.
Mengenai cadar dan celana cingkrang, Fachrul mengatakan , bahwa hal itu ditujukan untuk para aparatur sipil negara. Konteksnya adalah rencana menerbitkan aturan terkait seragam aparatur sipil negara.
"Saya kira kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam, nah ini yang diwacanakan akan diterbitkan," ujarnya.
Mengenai adanya komentar agar dirinya belajar agama lagi, Fachrul tidak mau berpolemik. Menurutnya, belajar agama dalam Islam memang kewajiban yang tidak terputus. Proses belajarnya dari sejak lahir sampai liang lahat.
"Jadi kalau belajar agama, saya kira sampai sekarang kita semua juga diminta untuk terus menggali ilmu. Saya sampai saat ini memang terus belajar," jelasnya.
Ia berharap polemik radikalisme, cadar dan celana cingkrang disudahi. Menag mengaku pihaknya akan fokus ke depan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama.
"Polemik tentang itu sudah clear, saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah, kini akan fokus melayani seluruh umat beragama seadil-adilnya," kata Fachrul.
Menag mengatakan, proses mengenali beragam permasalahan umat beragama yang terkait dengan tugas Kementerian Agama (Kemenag) terus dilakukan. Kemenag juga telah mempresentasikan sejumlah program dan kegiatan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia. Seperti meningkatkan kerukunan, layanan haji, sertifikasi halal, pendidikan agama dan keagamaan.
Mengenai kerukunan, Menag mengatakan bahwa menjaga dan membangun kerukunan menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Kemenag akan menggandeng ormas keagamaan dan stakeholder lainnya untuk bergandengan tangan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Ada sejumlah target yang sudah dirumuskan, penguatan moderasi beragama yang sudah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 juga akan segera diterjemahkan dalam bentuk program konkrit," jelasnya.
Fachrul menambahkan, penyelenggaraan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga tahun ini sudah mulai berjalan. Menag mengaku pihaknya mau bergerak cepat dan berharap upaya Kemenag bermanfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, tantangan ke depan lainnya yang menjadi konsentrasi Kemenag adalah diberlakukannya UU Pesantren. Menurutnya, perangkat regulasi turunannya harus segera disiapkan agar bisa dijalankan.