Rabu 06 Nov 2019 18:15 WIB

Puluhan Sekolah Rusak di Cilacap Diperbaiki Tahun Depan

Pemerintah sudah menyurvei bangunan sekolah rusak.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Siswa Sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa) Tipe C Bundaku mengamati ruang kelas yang rusak di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Siswa Sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa) Tipe C Bundaku mengamati ruang kelas yang rusak di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Puluhan sekolah di Kabupaten Cilacap tercatat mengalami kerusakan. Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Muhammad Takhmiludin, menyebutkan sekolah-sekolah yang rusak tersebut rencananya akan diperbaiki tahun anggaran 2010.

''Sekolah-sekolah yang akan diperbaiki tersebut, sudah disurvei oleh Konsultan Perencanaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarpras Sekolah Zona 6 Jawa Tengah,'' katanya, Rabu (6/11).

Bangunan sekolah yang rusak dan akan mendapat perbaikan, menurutnya, terdiri dari 21 sekolah menengah masing-masing 21 SMP Negeri dan 1 sekolah madrasah aliyah, serta 16 SD Negeri dan 1 bangunan sekolah madrasah ibtidaiyah.

Berdasarkan informasi yang dia terima, survei dilakukan merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden untuk program rehabilitasi sekolah rusak di seluruh Indonesia. Sedangkan program rehabilitasinya yang semula ditangani Kemendikbud, dialihkan kewenangannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Terkait data sekolah rusak ini, seorang pengawas sekolah di Kabupaten Banyumas menyebutkan, data sekolah rusak seluruh Indonesia ini, sebenarnya sudah ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang wajib di-update seluruh kepala sekolah.

''Dapodik yang wajib diisi kepala sekolah bersifat online. Dengan demikian, pihak Kemendikbud bisa setiap saat mengetahui data mengenai bangunan sekolah rusak dan harus segera mendapat perbaikan,'' jelas pengawas pendidikan yang enggan disebutkan jatidirinya.

Dia menyebutkan, dalam Dapodik tersebut, seluruh data mengenai sekolah di Tanah Air, akan tercatat. Mulai dari jumlah siswanya, jumlah tenaga pengajar, fasilitas sarpras pendidikan yang dimiliki, hingga kondisi bangunan sekolahnya.

''Dengan data Dapodik, setiap tahun pihak Kemendikbud menyalurkan dana BOS (Biaya Operasional Siswa) ke rekening masing-masing sekolah. Kalau pihak sekolah tidak mengupdate data sekolahnya, otomatis data BOS tidak akan cair,'' katanya.

Untuk itu dia menyebutkan, tidak ada alasan bagi Kemendikbud tidak mengetahui kondisi sekolah di seluruh Indonesia. ''Semua datanya ada di Dapodik,'' katanya.

Meski pengawas tersebut mengakui, dalam kegiatan perbaikan gedung sekolah rusak atau kegiatan rehab lainnya, seringkali terjadi tumpang tindih. Berdasarkan data Dapodik, setiap tahun  Kemendikbud menyalurkan bantuan perbaikan bangunan sekolah melalui DAK (Dana Alokasi Khusus).

''Namun mungkin karena keterbatasan anggaran, tidak semua sekolah yang bangunannya rusak, tercover oleh DAK dari APBN,'' jelasnya.

Hanya yang menjadi masalah, kata dia, seringkali bantuan pada satu sekolah, tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat. ''Yang sering terjadi itu, tumpang tindih dengan dana aspirasi DPR. Satu sekolah sebenarnya sudah mendapat alokasi dana DAK untuk perbaikan sekolah, tapi mendapat bantuan lagi dari dana aspirasi,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement