Rabu 06 Nov 2019 16:25 WIB

Curi Uang di Mobil Pelanggan, Petugas Valet Parking Diciduk

Petugas valet parking terekam kamera CCTV mencuri uang di mobil pelanggan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap juru parkir valet yang mengobrak-abrik mobil pelanggannya yang berada di Hotel Mandarin, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial Twitter setelah pemilik mobil mengunggah rekaman CCTV di dalam mobilnya yang memperlihatkan juru parkir itu mengambil uangnya dan meminum air yang berada di mobilnya.

"Kami melakukan pengungkapan pada hari Jumat (4/11), pelaku atas nama RN (41) dengan berdomisili di Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan tersangka mengaku motifnya butuh biaya karena sedang sakit," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa uang koin dengan pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 dalam jumlah cukup banyak serta baju berwarna merah marun yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksinya. Susatyo mengatakan, pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dan secara acak memilih mobil yang terparkir untuk melakukan aksinya.

Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksinya itu, Susatyo mengatakan tersangka diduga sudah merencanakan pencurian dari sebelumnya. "Kalau lihat caranya dia mempersiapkan kantung, diduga terencana aksinya," kata Susatyo.

Atas perbuatannya itu, RN dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan paling lama lima tahun. Video viral yang dilakukan RN tersebar melalui cuitan akun Twitter @poisons yang menampilkan RN mengobrak- abrik mobil yang terparkir di Hotel Mandarin Jakarta Pusat.

Dalam video berdurasi dua menit itu terlihat RN mengumpulkan uang receh dan memasukannya ke dalam kantung yang sudah disiapkannya. Bahkan, di menit terakhir RN secara sadar meminum air yang berada di dalam mobil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement