Selasa 05 Nov 2019 16:06 WIB

Pengangguran di Lampung Tersisa 171.460 Orang

Jumlah angkatan kerja di Agustus tercatat naik.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah pencari kerja mengantre saat menghadiri pameran bursa kerja.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pencari kerja mengantre saat menghadiri pameran bursa kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah angka pengangguran yang tersebar di Provinsi Lampung masih tersisa sebanyak 171.460 orang pada Agustus 2019. Sedangkan penduduk yang bekerja hingga awal Oktober 2019 sebanyak 4.080.000 orang.

“Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 4,25 juta orang, naik 17,32 orang dibandingkan pada Agustus 2018. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Yeane Irmaningrum di Bandar Lampung, Selasa (4/11).

Baca Juga

Menurut dia, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2019 tercatat sebesar 69,09 persen, mengalami penurunan sebesar 0,58 poin dibandingkan setahun yang lalu. Penurunan TPAK memberikan indikasi adanya penurunan potensi ekonomi dari sisi pasokan tenaga kerja.

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2019, TPAK laki-laki sebesar 86,13 persen, sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 51,20 persen.

“Dibandingkan dengan dengan kondisi setahun lalu, baik TPAK laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,83 poin dan 0,29 poin,” kata Yeane.

Ia mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2019 sebesar 4,03 persen mengalami penurunan sebesar 0,03 poin dibandingkan Agustus 2018 sebesar 4,06 persen. Bila dilihat dari daerah tempat tinggalnya, TPT di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.

Pada Agustus 2019, TPT di perkotaan sebesar 5,55 persen, sedangkan TPT pada wilayah pedesaan sebesar 3,38 persen. Dibandingkan Agustus 2018, TPT wilayah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,49 poin, dan wilayah pedesaan mengalami kenaikan sebesar 0,14 poin.

Yeane mengatakan, dilihat dari tingkat pendidikan pada Agustus 2019, TPT untuk SMK paling tinggi dibandingkan tingkat pendidikan lainnya yakni sebesar 9,52 persen. TPT tertinggi berikutnya terdapat pada tingkat diploma I/II/III sebesar 6,62 persen.

“Dengan kata lain, ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan SMK dan Diploma I/II/III,” katanya.

BPS melihat mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja, dapat dilihat dari TPT SD ke bawah paling kecil di antara semua tingkat pendidikan. Yakni sebesar 1,84 persen.

Dibandingkan setahun lalu, TPT mengalami penurunan pada tingkat pendidikan SD ke bawah, SMA, dan Universitas. Sementara TPT pada jenjang SMP, SMK, dan Diploma I/II/III mengalami kenaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement