Rabu 06 Nov 2019 02:00 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Akumobil, Polisi Gandeng PPATK

Total kerugian dugaan penipuan Akumobil mencapai Rp 35 miliar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Jajaran Polrestabes Bandung menyebutkan konsumen yang diduga menjadi korban penipuan penjualan mobil murah Akumobil mencapai 350 orang dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah sebab polisi masih membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Sampai hari ini korban sementara ada sekitar 350 orang. Kita buka posko, silahkan bagi korban agar melaporkan di posko kami," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mochamad Rifai, Selasa (5/11).

Total kerugian, ia mengungkapkan kurang lebih mencapai Rp 35 miliar. Menurutnya, pihaknya sudah menetapkan direktur utama PT Akumobil sebagai tersangka. Kemudian dilanjutkan penyidikan dan mencari seluruh aset yang ada termasuk didalam rekening.

"Tersangka membuat PT akudigital Indonesia atau akumobil menawarkan mobil seharga 50-59 juta berupa mobil Mobilio, Ayla, cayla kemudian akan diberikan satu setengah bulan kerja. Ada sebagian kecil sudah diberikan namun sebagian besar belum diberikan," ungkapnya.

Kasatreskrim menyebutkan pihaknya masih mengecek dana yang dikumpulkan mengalir kemana. Katanya, sepuluh orang sudah diperiksa terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Kami akan minta bantuan dari PPATK untuk menelusuri dana tersebut karena memang ada dana yang keluar dan kami akan cari," katanya. Menurutnya, mayoritas korban adalah perseorangan dan belum terdapat perusahaan yang menjadi korban.

Ia mengatakan masih melakukan penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan. Termasuk kemungkinan menerapkan pasal lain kepada tersangka tersebut.

"Kita lagi dalami perputaran uang itu, akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement