Selasa 05 Nov 2019 08:50 WIB

Kejari Tasikmalaya Bantah Ada Oknum Peras Kades

Kejari Kabupaten Tasikmalaya membantah ada oknum meras kades

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Sri Tatmala Wahanani membantah jika ada oknum di institusinya yang melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap kepala desa.

Hal itu ditegaskan Sri menyusul adanya lontaran pernyataan dari Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya Harun, saat melakukan unjuk rasa di Kejari Tasikmalaya, Senin (5/11/2019).

AYO BACA : Kejari Tasik Bakal Tindak Oknum Petugas Nakal

Dalam pernyataan resmi yang diterima Ayotasik.com, Sri membantah isu mengenai adanya kepala desa yang meninggal karena merasa terintimidasi oleh oknum Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Isu tersebut, kata dia, merupakan hal yang tidak benar.

Sri menjelaskan, dalam penanganan perkara-perkara kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya baik yang saat ini tengah dilakukan penyidikan maupun penuntutan, ditangani secara Profesional. Menurutnya, tidak ada intimidasi atau tekanan apapun kepada kepala desa maupun pihak-pihak yang terkait dalam kasus-kasus tersebut.

AYO BACA : Ribuan Aparatur Desa Tuntut Oknum Pemeras Kades di Kejari Tasik

"Kami bekerja sesuai aduan atau laporan masyarakat, dan kami tidak keluar dari Standar Operasional Presedur yang ada," kata Sri, Selasa (5/11/2019).

Sri menambahkan, dari hasil penelusuran Kejari Kabupaten Tasikmalaya terhadap pegawai baik jaksa maupun tata usaha, tidak ada yang melakukan intimidasi ataupun pemerasan.

"Kalau memang ada, silakan laporan ke saya. Siapa, dan ada buktinya apa engga seperti itu. Kalau memang ada, nanti kami klarifikasi benar atau tidaknya " papar Sri.

AYO BACA : Jenazah Pembalap Afridza Dimakamkan di Tasikmalaya

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement