Selasa 05 Nov 2019 08:49 WIB

KLHK-FAO Jajaki Kerja Sama Pengendalian Perubahan Iklim

FAO membantu Indonesia meningkatkan pengelolaan hutan dan lahan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Untuk Perubahan Iklim Jawa Barat melakukan Aksi Jeda Untuk Iklim di depan Bandung Indah Plaza, Kota Bandung, Jumat (20/9).
Foto: Abdan Syakura
Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Untuk Perubahan Iklim Jawa Barat melakukan Aksi Jeda Untuk Iklim di depan Bandung Indah Plaza, Kota Bandung, Jumat (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjajaki kerja sama dengan Food Agriculture Organization (FAO) untuk memperkuat pengendalian perubahan iklim. Khususnya di sektor kehutanan dan lahan. Pembahasan untuk penjajakan kerja sama itu dilaksanakan pada Senin (4/11) antara Menteri KLHK, Siti Nurbaya dan FAO Representatif, Stephen Rudgard.

Kerjasama baru antara FAO dengan KLHK itu berjudul Strengthening Indonesian Forest and Land Monitoring for Climate Actions. Rancangan kerja sama proyek ini bertujuan untuk memungkinkan Indonesia meningkatkan pengelolaan hutan dan lahan serta mengatalisasi aksi mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga

Upaya itu sebagai kontribusi signifikan terhadap komitmen global untuk menahan peningkatan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat Celcius. Siti mengatakan, proyek kerja sama baru ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas teknis dan koordinasi kelembagaan untuk National Forest Inventory (NFI) dan National Forest Monitoring System (NFMS).

"Proyek ini juga akan merancang ulang kedua sistem di atas agar berkelanjutan serta sesuai dengan tujuan yang akan lebih memenuhi kebutuhan pengambilan keputusan," kata Siti Nurbaya dalam keterangan resminya, Senin (4/11) malam.

Ia menuturkan, KLHK dan FAO sebelumnya telah melakukan berbagai kerjasama, diantaranya yakni kolaborasi terkait peningkatan tata kelola hutan dan implementasi legalitas kayu dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

KLHK dan FAO juga telah menandatangani perjanjian kerjasama FAO-EU Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Programme pada 24 Mei 2018. Perjanjian tersebut memberikan dukungan bagi inisiatif-inisiatif lembaga pemerintah, swasta, LSM, maupun pihak lainnya dalam rangka penguatan implementasi SVLK dan Perjanjian FLEGT antara Indonesia dan Uni Eropa.

Ada juga proposal proyek kerjasama tentang Invasive Alien Plant Species (IAPS) yang akan dilaksanakan. Dimana, Indonesia harus mengamankan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan konservasi.

Stephen Rudgard menyampaikan, saat ini telah terdapat Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu yang akan mengkoordinasikan kegiatan pertanian secara luas bagi negara anggota FAO.

FAO, kata Stephen, juga telah mendukung penyusunan buku State of Indonesia's Forest (SoIFo) yang memuat langkah-langkah korektif mendasar dan besar-besaran Pemerintah Indonesia dalam sektor kehutanan. Karenanya, dukungan FAO kepada pemerintah untuk upaya pengendalian perubahan iklim cukup besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement