REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan, Sitti Hikmawatty mengatakan pemberantasan stunting harus mengikutsertakan berbagai macam pihak. Mulai dari pihak swasta, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menghilangkan stunting.
Selain itu, Sitti mengatakan gerakan masyarakat sipil juga berperan aktif dalam mengatasi stunting. Sebab, masyarakat sipil adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat secara luas.
"Dengan mengintensifkan dan meluaskan bentuk, jenis, skala dan model intervensi mencegah, mengatasi pun memerangi stunting dengan langkah utama perbaikan gizi pangan, imunisasi dan family planning mengamankan pangkalan 1000 Hari Pertama Kehidupan," kata Sitti, dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
Ia menambahkan, rencana aksi melawan stunting perlu diharmonisasikan. Baik itu rencana aksi nasional san rencana aksi daerah sehingga langkah-langkah yang dilakukan dapat lebih terarah.
"Termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sensitif hak anak," kata Sitti menjelaskan.
Meskipun defisit BPJS Kesehatan, namun Sitti mengatakan, pembangunan manusia harus tetap diprioritaskan karena ancaman stunting sangat nyata di Indonesia. Jangan sampai bonus demografi justru banyak masyarakat yang mengalami stunting.
"Tak mengapa defisit APBN daripada resiko nasional lost generation dan gagalnya Indonesia Emas. Uang bisa dicari, fase usia emas tak bisa diulangi," kata dia lagi