Ahad 03 Nov 2019 14:19 WIB

Bangun Percaya Sosial Kembangkan Sistem Credit Scoring

Produk BPS akan menjadi katalis penting dari upaya pemerintah.

Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Bangun Percaya Sosial (BPS) resmi mendapatkan izin usaha perusahaan penyedia Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan dalam klaster kredit skoring.

Presiden Direktur BPS, Arnold Hiras Simorangkir mengatakan, produk BPS berupa sistem credit scoring akan menjadi salah satu konduit terpenting dari bisnis kredit tanpa agunan di perbankan maupun operasi peer-to-peer lending dari perusahaan fintech kuangan.

"Produk BPS akan menjadi katalis penting dari upaya pemerintah untuk mencapai target 75 persen inklusi finansial di Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Ahad (3/11).

Model penilaian kredit diluncurkan oleh BPS untuk membantu industri keuangan Indonesia dalam mengevaluasi secara objektif dan komprehensif risiko gagal bayar (default risk) dari peminjam individual.

Keberadaan credit scoring yang berintegritas bukan hanya bisa membantu mencegah naiknya risiko kenaikan Non-Performing Loans (NPL) di perusahaan keuangan, tetapi juga bisa membantu terbuka luasnya akses masyarakat ke layanan jasa keuangan. Kesemuanya akan bermuara pada terciptanya stabilitas di sektor keuangan Indonesia.

Secara spesifik, produk-produk teknologi AI dari BPS memiliki beberapa fitur. Seperti Multi Platform Detection (MPD), Credit Score (CS), Fraud Score (FS), dan Multi Platform Score (MPS). Ketiganya fitur teknologi keuangan yang mampu mendeteksi apakah seorang peminjam pernah mengajukan pinjaman di beberapa aplikasi peminjaman berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement