Sabtu 02 Nov 2019 02:52 WIB

Polri Kaji STNK Elektronik

STNK elektronik yang berbentuk kartu ini rencananya baru akan dirilis pada tahun 2021

Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan pihaknya tengah mengkaji program inovasi perubahan STNK dari bentuk surat menjadi e-STNK atau STNK elektronik.

"Sedang kami kaji mana yang terbaik, Kami teliti mana yang lebih efisien, yang lebih modern," kata Irjen Refdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Pihaknya pun masih melakukan diskusi dengan sejumlah instansi terkait untuk menerima masukan dan koreksi mengenai bentuk dan fitur yang nantinya terdapat dalam STNK elektronik ini.

Senada dengan Refdi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan STNK elektronik yang berbentuk kartu ini rencananya baru akan dirilis pada tahun 2021.

Menurut dia, kartu STNK nantinya bisa memiliki kegunaan lain yakni untuk melakukan transaksi pembayaran karena kartu tersebut dilengkapi dengan chip.

Ide penggantian format surat menjadi kartu STNK ini dilatarbelakangi adanya beberapa kelemahan surat STNK yang berlaku saat ini, di antaranya mudah hilang, rentan dipalsukan, STNK berbentuk surat rentan rusak, pencatatan dan penyimpanan data masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama.

"Kertas kan cepat sobek, kusut. Semua data bisa digitalisasi," tutur Halim.

Sementara bila wacana kartu e-STNK bisa direalisasikan, Halim mengatakan ada beberapa kelebihan, di antaranya modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, STNK tahan lipatan dan perubahan cuaca, STNK mudah disimpan serta STNK sulit ditiru karena punya karakteristik dan fitur keamanan yang mutakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement