REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menekan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemberantasan radikalisme tak akan tertuju pada penganut agama tertentu.
"Radikalisme ya radikalisme, yakni suatu paham yang ingin mengganti ideologi suatu negara dan punya pikiran bahwa bernegara seperti ini salah. Itu siapapun. Orang Islam atau bukan orang Islam," kata Mahfud di istana, Kamis (31/10).
Mahfud meminta masyarakat lebih jernih dalam melihat isu radikalisme ini agar tidak terlihat seolah-olah pemerintah memerangi kelompok tertentu saja. Ia pun menegaskan Muslim di Tanah Air pun menolak keberadaan paham radikal.
Ia juga menegaskan dalam menangani aksi terorisme pun, aparat tidak pernah memilih berdasarkan agama, apakah Islam atau bukan. Bagi pemerintah, setiap paham radikal harus ditekan apa pun agamanya.
"Tidak pernah di pemerintah katakan orang islam radikal. Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli itu orang Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada yang islam, bukan karena Islamnya," jelasnya.
Penanggulangan paham radikal ini, Mahfud mengatakan, akan melibatkan sistem pendidikan di Indonsia. Menurutnya, penekanan untuk tidak terlibat dalam radikalisme akan lebih banyak diselipkan dalam mata pelajaran di sekolah.
Isu soal radikalisme memang menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas tingkat menteri di istana hari ini, Kamis (31/10).