Jumat 01 Nov 2019 03:17 WIB

Politikus PKS: Negara tidak Boleh Campuri Internal Agama

Politikus PKS meminta Menag lebih menyejukkan suasana.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Perempuan Bercadar (ilustrasi)
Foto: Independent
Perempuan Bercadar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menentang wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan. Dia meminta Menag lebih menyejukkan suasana.

"Negara itu tidak boleh terlalu mencampuri internal agama, karena dia pasti akan jadi kacau," ujar Politikus PKS Iskan Qolba Lubis, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/10).

Baca Juga

Iskan mengatakan Menag perlu membiarkan perbedaan madzab dalam agama berkembang di masyarakat selama seseorang tidak melakukan pelanggaran hukum. "Itu orang beda pendapat boleh saja, termasuk cadar dan celana cingkrang itu hak asasi manusia," ungkapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan Menag harus lebih arif dan bijaksana. Apalagi yang dikatakan oleh Menag sudah masuk ke dalam terminologi perbedaan madzab.

"Harusnya Menteri Agama itu lebih harus menyejukkan suasana," ujarnya.

Iskan menegaskan, cadar tidak bisa menjadi indikator radikalisme. 

"Apakah orang bercadar otomatis dia radikal kan belum tentu. Tidak usah terlalu memaksakan itu. Karena nanti kalau melakukan sesuatu dengan pemaksaan maka akan ada lagi kontra yang tidak selesai-selesai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement