Kamis 31 Oct 2019 15:44 WIB

Ada Wacana Gibran Dipasangkan dengan Cucu Bung Karno

Rudyatmo menilai munculnya nama Paundra merupakan dinamika politik.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Foto: Antara
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) F.X. Hadi Rudyatmo menyebutkan munculnya nama cucu Bung Karno, Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara, merupakan dinamika politik dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surakarta 2020. Paundra disebut-sebut akan dipasangkan dengan putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka.

"Hal itu yang dinamakan dinamika politik, sedangkan politik merupakan aspirasi. Partai politik sebagai alat perjuangan," kata Rudyatmo di Solo, Kamis (31/10). Menurut Rudyatmo dinamika politik hendaknya disikapi dengan positif saja.

Baca Juga

Paundra pernah menjadi anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDIP pada Pemilu 2009. Paundra hingga kini masih memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Akan tetapi, kata Rudyatmo, dalam kegiatan sudah tidak aktif lagi. Dia telah di-PAW sebagai anggota DPRD Kota Surakarta. Setelah itu, sudah tidak penah mengikuti kegiatan lagi.

Paundra di-PAW, kata dia, karena dahulu Paundra tidak pernah aktif. Hal ini sesuai dengan aturan sebagai anggota DPRD tidak hadir paripurna beberapa kali dan tidak pernah aktif dalam kegiatan pembahasan, DPC PDIP kemudian mengirimkan surat ke DPP. DPP PDIP kemudian menurunkan surat PAW karena hal itu membawa nama baik partai.

Menyinggung soal ada nama Gibran dipasangkan dengan Paundra, menurut Rudyatmo, hal itu dinamika politik tidak apa-apa. Namun, hal itu mestinya prosedur mekanisme harus dilalui.

Menurut dia, siapa pun warga negara yang usianya memenuhi peryaratan itu, mempunyai hak dicalonkan dan mencalonkan serta mempunyai hak dipilih dan memilih.

DPC PDIP Surakarta sebelumnya mengusulkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa dari arus bawah pada Pilkada 2020. Namun keduanya belum tentu bisa maju. Karena hal tersebut tergantung pada siapa yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.

"Usulan itu sudah kami bawa ke DPP. Maka, tugas saya sudah selesai dalam proses sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 24/2017," katanya.

Menurut dia, bukan hanya Gibran Rakabuming yang dapat mencalonkan diri, tetapi semua warga negara masih terbuka lebar yang hendak mendaftarkan diri melalui partainya pada Pilkada 2020.

Ia tidak khawatir soal calon yang bakal diusung oleh PDIP pada Pilkada Surakarta 2020 terkait dengan rekomendasi DPP. "Saya khawatir jika kadernya tidak terakomodasi, dan justru partai lain yang mencalonkan. Jadi, siapa pun yang mendapat rekomendasi harus didukung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement