REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Penajam Paser Utara tidak mendapat jatah atau kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2019. Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur itu telah ditetapkan sebagai calon lokasi baru Ibu Kota negara.
"Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika dikonfirmasi, Rabu.
Tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019. Pengumuman itu menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, ketika menjawab pertanyaan Antara, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019. Tohar akan mengonfirmasikan kelengkapan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai.
Analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai itu, menurut Hamdam, merupakan dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data yang seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian paling lambat pada bulan Juli 2019.
Hamdam berharap Kementerian memberikan kuota formasi CPNS 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak.