REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) memandang dibutuhkan upaya pengawasan yang komprehensif guna menekan radikalisme. Kemendagri menilai perlunya penguataan pendataan terhadap warga yang tinggal di suatu wilayah.
"Segera membentuk tim terpadu Penanganan Konflik Sosial & Tim Pengawasan Dini guna deteksi dini dan cegah dini segala permasalahan yang terjadi di daerah," kata Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam siaran pers, Selasa (29/10).
Selain itu, Bahtiar juga mengimbau kepada para ASN untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan ASN ikut jadi garda terdepan pemerintah dalam melawan radikalisme.
"ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN tidak boleh terpapar radikalisme, karena mereka menjaga keberlangsunga negara," ujarnya.
Kemendagri memastikan tak akan segan memecat ASN yang terlibat radikalisme. Sebab pemerintah Indonesia hanya menjunjung Ideologi Pancasila. "Aparat yang diduga terpapar Ideologi selain Pancasila harus segera ditertibkan, tidak ada kompromi," tegasnya.