Rabu 30 Oct 2019 10:46 WIB

Anggaran Pilkades Serentak di Purwakarta Capai Rp 7,9 Miliar

Jumlah desa yang menggelar Pilkades di Purwakarta capai 83 desa

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Pilkades Purwakarta
Pilkades Purwakarta

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah Daerah Kabupten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan anggaran Rp 7,9 miliar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 mendatang.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata mengatakan, anggaran tersebut berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang akan langsung masuk ke desa dan ke panitia Pilkades, tidak melalui DPMD.

AYO BACA : Polres Cirebon Kota Terapkan Buddy System untuk Amankan Pilkades

Sementara, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades sebanyak 83 desa tersebar di 17 kecamatan, tahapan dimulai awal tahun 2020 mendatang.

"Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu,  kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa. Jadi anggaran Rp 7,9 miliar itu  untuk biaya penunjang Pilkades secara keseluruhan," ungkap Panda, Selasa (29/10).

AYO BACA : Komisi A Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait Pilkades Kabupaten Bandung

Panda mengaku tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades pada 2020 mendatang hingga hari ini belum ada kepastian. Menurutnya, hal itu hak prerogratif Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta.

Namun, lanjut Panda sejauh ini pimpinan DPRD Purwakarta setuju jika Pilkades dilaksanakan pada 2020 dengan pertimbangan tidak berbarengan dengan pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji.

"Kami menunggu intruksi bupati untuk pelaksanaannya, kemarin sudah dibahas dengan DPRD dan memberikan bahan pertimbangan kalau bisa sebelum atau setelah hajian karena dikhawatirkan ada calon yang menjadi jemaah haji,"kata Panda.

AYO BACA : Komisi A Janjikan Kenaikan Anggaran Pilkades Kabupaten Bandung

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement