Selasa 29 Oct 2019 11:48 WIB

Jokowi Janji Bantuan Korban Gempa Ambon Cair 6 Bulan

Jokowi meninjau RS darurat dan tempat pengungsian di Ambon.

Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura membantu membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa bumi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura membantu membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa bumi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menjanjikan bantuan dana bagi korban gempa di Ambon dan sekitarnya pada 26 September 2019 akan dicairkan enam bulan pascabencana. Saat meninjau Posko Pengungsian di Desa Tulehu, Maluku Tengah, Jokowi mengatakan tahapan dan pola pemberian bantuan dana bagi korban gempa di wilayah Maluku diseragamkan dengan daerah-daerah lain.

"NTB itu juga baru kita berikan mungkin sesudah lebih enam bulan," katanya, Selasa (29/10).

Baca Juga

Presiden mengatakan pengucuran dana dilakukan sekitar enam bulan setelah gempa karena setelah gempa utama biasanya terjadi gempa susulan selama beberapa waktu. “Karena apa, ya gempanya masih ada terus. Kalau dibangun pun nanti bisa rusak lagi,” katanya.

Selama berada di Maluku Tengah, Jokowi juga berdialog dengan warga yang mengungsi di kompleks Universitas Darussalam. Dia juga meninjau rumah sakit darurat, tempat pembibitan ikan, tenda pemulihan trauma untuk anak-anak, dan tenda-tenda pengungsian.

Jokowi mengaku mendapat laporan dari Gubernur Maluku dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) gempa yang mengguncang Ambon dan sekitarnya menyebabkan 12.300 lebih rumah rusak. Dari seluruh rumah yang rusak, sekitar 2.000 rumah tergolong rusak berat, lebih dari 3.000 rumah rusak sedang, dan lebih dari 6.000 rumah rusak ringan.

Jokowi memastikan dari sisi keuangan, anggaran telah tersedia di pos-pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan BNPB. Dana tersebut untuk membantu perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa di Ambon dan sekitarnya.

photo
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kiri) mengamati bangunan yang terbakar saat kerusuhan lalu di Pasar Wouma, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10/2019).

“Tapi perlu prosedur, yang pertama. Yang kedua, kita juga sedikit menunggu agar gempanya itu reda ya. Ini kalau malam saya dengar masih ada yang kecil-kecil begitu ya. Semoga itu cepat hilang sehingga potensi pembangunan rumah itu bisa di kerjakan oleh masyarakat yang nanti dikoordinasi oleh pemerintah daerah,” katanya.

Berkenaan dengan penyaluran bantuan dana bagi warga korban gempa, Jokowi  meminta para camat dan lurah turut memantau dan mengawasi pelaksanaannya. “Karena nanti anggaran itu langsung diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak gempa, setuju? Ini seperti yang kita lakukan di NTB,” katanya disambut teriakan 'setuju' dari para pengungsi.

Ia juga meminta pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat gempa dilakukan menggunakan konstruksi yang tahan gempa. Pada kesempatan itu, Jokowi memperkenalkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang akan berperan penting dalam pembangunan kembali fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat gempa.

“Konstruksinya nanti akan diarahkan oleh Pak Menteri PUPR, Pak Basuki. Berdiri Pak. Nah, ini Pak Menteri PU, yang ingin kenalan silakan,” katanya meminta Basuki berdiri memperkenalkan diri.

Jokowi meminta warga tidak khawatir karena seluruh data kerusakan akibat gempa sudah masuk ke mejanya dan akan segera ditindaklanjuti. “Kita semuanya harus optimistis insya Allah kita bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sini. Setuju Bu, Bapak setuju ya. Dan kita berdoa bersama semoga tidak ada gempa lagi, apalagi tsunami, dan kita bisa memulai membangun rumah-rumah yang rusak kemudian bangunan fasilitas umum yang rusak sesegera mungkin,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement